Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aqidah & Manhaj -Kaidah Yang Ke 31-




Mereka meyakini bahwa bermuamalah atau menghadapi kejadian-kejadian yang berubah-ubah masalah yang pasti tentunya akan berubah-ubah sesuai kondisi dan tempat, itu harus dibangun di atas pemahaman yang benar terhadap dalil-dalil syari’at dan pengetahuan yang luas tentang sunnah-sunnah Allah kepada makhluk-makhluk-Nya.

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَىٰ أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ ۗ

“Apabila datang kepada mereka perkara yang berhubungan dengan rasa aman atau rasa takut, mereka segera menyebarkannya. Kalaulah mereka mengembalikan urusan tersebut kepada Rasul dan kepada Ulil Amri yaitu para Ulama diantara mereka akan tahulah orang-orang yang bisa beristimbath diantara mereka”.(QS. An Nisa: 83).

Disinilah Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh untuk mengembalikan segala urusan itu kepada Rasul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah meninggal maka kepada Ulil Amri. Ulil Amri yang dimaksud di sini adalah para Ulama yang mampu beristimbah (pengambilan hukum) dan memahami dengan pemahaman yang benar dari Al Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka kewajiban kita, masalah-masalah yang berhubungan dengan berita-berita atau masalah-masalah yang berubah sesuai dengan situasi dan kondisi itu tidak diserahkan kepada orang-orang yang dangkal pemahamannya, tidak diserahkan kepada orang-orang yang kurang pemahamannya terhadap Al Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Akan tetapi diserahkan dan ditanyakan kepada mereka yang betul-betul sangat memahami Al Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan menguasai ilmu-ilmu alat untuk beristimbath atau berijtihad. Maka ikhwatul Islam, saudara-saudaraku sekalian berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, ketika menafsirkan firman Allah Ta'ala:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kalian memelihara diri kalian sendiri, tidak akan membahayakan kalian orang yang tersesat apabila kalian telah mendapat hidayah“. (QS. Al Maidah: 105).

Berkata Syaikhul Islam: “Hendaklah kalian memelihara diri kalian sendiri tidak membahayakan kalian orang yang sesat apabila kalian mendapatkan hidayah”.

Tidak menunjukkan kita meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang masyhur dari Abu Bakar Ash Siddiq, bahwa beliau berkhutbah di mimbar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: "Hai manusia, kalian membaca ayat ini dan meletakkan bukan pada tempatnya dan sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya manusia apabila melihat kemungkaran lalu mereka tidak merubahnya, hampir-hampir Allah ratakan azab untuk mereka semua".

Maka disini Abu Bakar mengingkari sebagian orang yang memahami ayat tersebut, bahwa kalau ada orang yang berniat kemungkaran, ya sudah tidak perlu kita ingkari, yang penting kita sudah beriman maka tidak akan membahayakan kita, orang yang tersesat tersebut. Maka kata Abu Bakar, ”Bukan itu maksudnya”, berarti kalian sudah meletakkan ayat tersebut bukan pada tempatnya, akan tetapi tetap kita disuruh mengingkari kemungkaran beramar ma’ruf nahi mungkar.

Maka kalau kita sudah berusaha dan ternyata mereka tetap tidak mau meninggalkan kemungkarannya, maka pada waktu itu kita berusaha untuk memelihara diri kita sendiri. Jadi tidak bertabrakan antara ayat-ayat amar ma’ruf nahi mungkar dengan ayat surat Al Maidah: 105

Ini merupakan contoh bagaimana meletakkan dalil pada tempatnya, karena kesesatan yang terjadi adalah ketika dalil itu ditempatkan bukan pada tempatnya, dipahami dengan pemahaman dan nalar sendiri karena dangkalnya pemahaman, maka kewajiban kita adalah untuk memahami dalil, kemudian menerapkannya pada penerapan yang benar dalam permasalahan-permasalahan yang sedang terjadi. Wallahu a’lam.

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى

Oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc. حفظه الله تعالى

🔰 @Manhaj_salaf1

•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•

Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

📮 Telegram     : http://t.me/Manhaj_salaf1
📱 Whatshapp  : 089665842579
🌐 Web              : dakwahmanhajsalaf.com
📷 Instagram    : bit.ly/ittibarasul1
🇫 Fanspage      : fb.me/ittibarasul1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Aqidah & Manhaj -Kaidah Yang Ke 31-"