Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aqidah & Manhaj -Kaidah Yang Ke 13-





Mereka memandang tidak boleh atau haram hukumnya memberontak kepada pemimpin yang zalim dan fasik selama dia masih muslim dan shalat. Bahkan mereka mencela orang yang memberontak itu, kenapa? Karena berdasarkan hadits yang sangat banyak dan Ijma’ Ulama Ahlussunnah dalam hal ini.

Adapun hadits Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mengingkari keburukan mereka ia telah berlepas diri dan siapa yang membenci atau tidak suka keburukan tersebut, ia telah selamat, tapi yang celaka itu orang yang ridha dan mengikuti keburukan mereka." Lalu mereka berkata: “Bolehkah kami melawan mereka dengan pedang?” Kata para Shahabat. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: “Tidak boleh, selama mereka menegakkan untuk kalian shalat.“ [HR. Imam Muslim no.4906]

Disini tegas bahwa kewajiban kita, kalau pemimpin tersebut melakukan keburukan, kita tidak suka keburukan itu. Tapi tidak boleh kita melawan mereka dengan pedang atau memberontak.

Karena Rasulullah mengatakan: “Tidak boleh selama mereka menegakkan pada kalian shalat.”

Demikian pula dari hadits Hudzaifah bin Al Yaman yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

‎يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِ

“Akan ada setelahku pemimpin-pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak mau mengambil sunnahku.”

Berarti ini pemimpin berhukum dengan hukum selain Allah. Dan akan ada pada mereka orang-orang yang hati mereka hatinya hati setan dalam tubuh manusia.

Lalu kata Hudzaifah, “Bagaimana aku lakukan, jika aku dapatkan pemimpin-pemimpin seperti itu, wahai Rasulullah?“

Kata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: “Tetap kamu dengar dan ta'at, maksudnya dalam perkara yang ma'ruf. Walaupun ia memukul punggungmu dan mengambil hartamu, tetap dengar dan ta’at.“ [HR. Muslim no.4891]

Disini Rasulullah tegas, walaupun dia menzalimi kamu, tetap kamu harus sabar menghadapinya. Subhanallah, ini sesuatu yang luar biasa berat tentunya.

Berkata Syaikhul Islam Taimiyah rahimahullah: “Orang-orang yang ahli bid’ah yang menyangka bahwa mereka di atas kebenaran seperti orang-orang khawarij. Yang mereka menegakkan permusuhan dan peperangan terhadap jama’ah kaum muslimin, maksudnya pemimpin kaum muslimin. Maka merekapun berbuat bid’ah dan mengkafirkan orang yang tidak sejalan dengan mereka.“

Maka bahaya orang-orang khawarij itu lebih besar daripada bahaya pemimpin-pemimpin yang zalim. Orang-orang yang berbuat zalim itu sebetulnya tahu bahwa itu adalah haram. Maksudnya para pemimpin yang zalim itu terkadang mereka tahu bahwa mereka telah berbuat keharaman. Itu lebih mending daripada orang-orang khawarij yang mengatasnamakan agama, mengkafirkan, memberontak, akhirnya terkucurlah darah kaum muslimin.

Maka dari itu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam jauh-jauh hari sudah memperingatkan tentang bahaya khawarij itu. Dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan:

الْخَوَارِجُ كِلابُ النَّارِ.

“Khawarij itu anjingnya api neraka“. [HR. Imam Al-Ajurri)

Demikian pula Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan dalam riwayat Muslim, kata Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam:

شر قتلى قتلوا تحت أديم السماء

“Seburuk-buruknya orang yang terbunuh adalah orang khawarij dan sebaik-baiknya orang yang di bunuh adalah yang di bunuh oleh orang khawarij.” Wallahu a’lam

Ditulis Oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

🔰 @Manhaj_salaf1

•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•

Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

📮 Telegram     : http://t.me/Manhaj_salaf1
📱 Whatshapp  : 089665842579
🌐 Web              : dakwahmanhajsalaf.com
📷 Instagram    : bit.ly/ittibarasul1
🇫 Fanspage      : fb.me/ittibarasul1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Aqidah & Manhaj -Kaidah Yang Ke 13-"