Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Mencela Waktu






Oleh Ustadz Berik Said hafizhahullah

Adakah diantara kita yang pernah mengucapkan kalimat semacam, "Ini benar-benar zaman edan" atau "Sungguh, ini benar-benar hari yang sial, daganganku tidak laku" atau "Pekan ini pekan celaka, benar-benar tidak membawa keberuntungan padaku" atau "Ini bulan durjana, amat terpuruk kehidupanku" atau "Jangan melakukan perjalan pada hari anu, sebab hari anu adalah hari pembawa kesialan" atau "Jangan melakukan hajatan pada bulan anu, sebab itu bulan pembawa apes" atau "Tahun ini tahun sialan, tahun yang paling menyengsarakan hidupku", dan sebagainya.

Ingat, jangan sekali-kali sepelekan kalimat semacam itu, karena bahkan bisa menyeret pada kesyirikan dan kekufuran. Bagaimana mungkin? Cermati risalah berikut dengan benar-benar penuh perhatian dan keseriusan.

Hadits-Hadits Shahih Yang Melarang Mencela Waktu

Pertama, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

لا تسُبُّوا الدَّهْرَ ، فإنَّ اللهَ هوَ الدَّهْرُ

“Jangan sekali-kali mencela Ad Dahr (waktu) karena sesungguhnya Allah, Dialah Ad Dahr (pencipta dan pengatur waktu)". [HSR. Muslim no.2246 dan lain-lain]

Kedua, dalam redaksi lainnya hadits ini berbentuk hadits qudsi berikut, dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال اللهُ عزَّ وجلَّ : يُؤذيني ابنُ آدمَ . يسُبُّ الدهرَ . وأنا الدَّهرُ . أُقلِّبُ الليلِ والنهارِ

"Allah 'Azza wa Jalla berfirman: Anak Adam telah menyakiti-Ku. Ia telah mencela Ad Dahr (waktu) padahal Aku-lah (sang pencipta) waktu. Aku-lah yang membolak-balikkan malam dan siang". [HSR. Bukhari no.4826 dan Muslim no.2246 dan lain-laim]

Ada beberapa hadits yang sama dengan hadits di atas. Namun, kami cukupkan dua hadits itu saja.

Hadits di atas tegas menunjukkan haramnya kita mencela masa/waktu baik jam, hari, bulan maupun tahun, karena Allah telah menciptakan dan mengatur waktu tersebut.

Waktu adalah makhluk, maka tidak dapat menjadikan seorang bahagia atau celaka. Maka, jika kita mengutuki waktu, seakan kita meyakini waktu yang mengatur celaka bahagiannya kita, atau kalaupun tidak begitu, seakan kita mencela Allah sang pencipta atau pengatur waktu. Keduanya jelas perkara buruk dan munkar. Na'udzu billahi min dzaalik.

Berikut penjelasan Imam Nawawi rahimahullah atas hadits larangan mencela waktu sebagaimana sebagiannya telah kami kutip di atas.

Berkata Imam Nawawi rahimahullah:

لا تسبوا الدهر فإن الله هو الدهر أي: لا تسبوا فاعل النوازل فإنكم إذا سببتم فاعلها وقع السب على الله تعالى لأنه هو فاعلها ومنزلها ، وأما الدهر الذي هو الزمان فلا فعل له بل هو مخلوق من جملة خلق الله تعالى ومعنى "فإن الله هو الدهر" أي : فاعل النوازل والحوادث وخالق الكائنات والله أعلم

(Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam): "Janganlah kalian mencela waktu karena sesungguhnya Allah itu adalah waktu". Artinya, janganlah kalian mencela pembuat kejadian, karena jika kalian mencela pembuat kejadian dengan sendirinya celaan itu juga terarah kepada Allah sang pembuat kejadian. Adapun Ad Dahr itu sendiri maknanya adalah waktu (masa) dan waktu itu tidak memiliki perbuatan, bahkan waktu itu termasuk diantara makhluk-makhluk Allah. Dan makna hadits "Sesungguhnya Allah adalah Ad Dahr (waktu)" artinya pembuat dan pencipta peristiwa dan kejadian. Wallahu A'lam". (Syarah Shahih Muslim III:10)

Mencela Waktu Atau Masa Adalah Kebiasaan Orang Musyrik

Pada ayat ini Allah mengungkapkan perkataan orang musyrik sebagai berikut:

وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ ۚ وَمَا لَهُمْ بِذَٰلِكَ مِنْ عِلْمٍ ۖ إِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ

"Dan mereka berkata, "Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa. Tetapi mereka tidak mempunyai ilmu tentang itu, mereka hanyalah menduga-duga saja". (QS. Al-Jatsiyah: 24)

Lihat, kebiasaan orang musyrik adalah menganggap waktu sebagai sumber kebinasaan/kesialan.

Ibnu Katsir rahimahullah tatkala menafsirkan ayat di atas berkata:

قال الشافعي وأبو عبيدة وغيرهما في تفسير قوله صلى الله عليه وسلم: "لا تسبوا الدهر فإن الله هو الدهر" كانت العرب في جاهليتها إذا أصابهم شدة أو بلاء أو نكبة قالوا : "يا خيبة الدهر" فيسندون تلك الأفعال إلى الدهر ويسبونه وإنما فاعلها هو الله تعالى

"Telah berkata Syafii, Abu Ubaidah dan yang lainnya rahimahumullah ‘alaihim saat menafsirkan sabda Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam: "Janganlah kalian mencela waktu karena sesungguhnya Allah itu adalah waktu". Dulu orang Arab di zaman jahiliyah, bila mereka diterpa kesulitan, malapetaka atau bencana, mereka berkata: "Wahai waktu yang sial". Lantas mereka menyandarkan kejadian kepada waktu dan sekaligus mencelanya, padahal pembuat kejadian itu Allah Ta'ala.

فكأنهم إنما سبوا الله عز وجل لأنه فاعل ذلك في الحقيقة فلهذا نهى عن سب الدهر بهذا الاعتبار لأن الله تعالى هو الدهر الذي يصونه ويسندون إليه تلك الأفعال. وهذا أحسن ما قيل في تفسيره ، وهو المراد . والله أعلم

Maka, seakan-akan mereka tidak lain mencela Allah 'Azza wa Jalla, karena sesungguhnya Dia (Allah) lah pembuat kejadian itu secara hakiki. Karena itulah Dia melarang mencela waktu dengan ungkapan semacam tadi. Karena Allah adalah Ad Dahr yang mengatur waktu dan mereka menyandarkan kejadian itu kepada-Nya. Inilah penafsiran terbaik dalam menafsirkan hadits tersebut, dan inilah yang dimaksudkan oleh hadits itu. Wallahu A'lam". (Tafsir Ibnu Katsir IV:152)

Syubhat, Apakah jika saya mengatakan hari ini panasnya luar biasa atau bulan ini hawa dingin begitu menyengat tubuh dan yang semakna dengan itu termasuk mencela masa/waktu yang diharamkan.

Untuk menjawab ini, sangat penting kita memperhatikan rincian masalah ini yang dikatakan oleh Syaikh Al Utsaimin rahimahullah berikut:

سب الدهر ينقسم إلى ثلاثة أقسام القسم الأول: أن يقصد الخبر المحض دون اللوم: فهذا جائز مثل أن يقول " تعبنا من شدة حر هذا اليوم أو برده" وما أشبه ذلك لأن الأعمال بالنيات واللفظ صالح لمجرد الخبر

"Mencela waktu terbagi menjadi tiga kategori: Kategori pertama, dimaksudkan hanya sekedar menginformasikan, sama sekali bukan bermaksud mencela, kategori ini boleh. Contoh ketagori ini adalah semisal seseorang berkata, "Benar-benar kita merasakan keletihan dengan panas/dinginnya hari ini". Atau dengan ungkapan yang senada dengan itu, karena setiap amal itu tergantung niat selagi ungkapan tersebut murni bermaksud penginformasian.

القسم الثاني: أن يسب الدهر على أنه هو الفاعل كأن يقصد بسبه الدهر أن الدهر هو الذي يقلِّب الأمور إلى الخير أو الشر فهذا شرك أكبر لأنه اعتقد أن مع الله خالقا حيث نسب الحوادث إلى غير الله

Kategori kedua, mencela waktu dengan asumsi bahwa waktu itulah sebagai pembuat kejadian. Seperti seseorang yang mencela waktu dengan anggapan waktu itu sendirilah yang menentukan suatu perkara menjadi baik atau buruk. Maka, termasuk syirkul akbar karena dia meyakini ada pencipta selain Allah, karena dia menyandarkan kejadian kepada selain Allah.

القسم الثالث: أن يسب الدهر ويعتقد أن الفاعل هو الله ولكن يسبه لأجل هذه الأمور المكروهة فهذا محرم لأنه مناف للصبر الواجب وليس بكفر ؛ لأنه ما سب الله مباشرة ، ولو سب الله مباشرة لكان كافراً

Kategori ketiga, ia mencela waktu namun tetap dengan meyakini bahwa Allah-lah yang membuat, namun dia mencela waktu karena perkara yang ia benci. Maka, (kategori ketiga ini) adalah haram karena meniadakan kesabaran yang diwajibkan, namun tidak sampai level kafir karena tidak mencela Allah secara langsung. Namun, kalau dia bermaksud mencela Allah secara langsung (sebagai dzat yang menciptakan kejadian) kafirlah ia". (Fatawa Aqidah 1/197).

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

_______
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Group WhatsApp: wa.me/6289665842579

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Hukum Mencela Waktu"