Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Shalat Di Belakang Imam Yang Meyakini Wali Bisa Memberikan Manfaat





Bagaimana hukum shalat di belakang imam yang diketahui menyakini para wali yang telah mati masih bisa memberikan manfaat atau menolak bahaya, sahkah shalatnya ?

Syaikh bin Baaz rahimahullah pernah ditanya:

بعض المسلمين يعتقدون أن للأولياء تصرفات تضر وتنفع ، وتجلب النفع وتدفع البلاء ، بينما هم ينتمون إلى الإسلام ، ويؤدون شعائر الإسلام كالصلاة وغيرها ، فهل تصح الصلاة خلف إمامهم ؟ وهل يجوز الاستغفار لهم بعد موتهم ؟

"Sebagian umat Islam ada yang berkeyakinan bahwa para wali itu mampu memberikan bahaya atau celaka dan mereka bisa mendatangkan manfaat dan menolak bala. Bersama dengan itu (orang yang punya keyakinan semacam ini) menyandarkan diri pada barisan umat Islam, dan mereka menyemarakkan syiar-syiar Islam seperti shalat dan lainnya apakah sah shalat dibelakang (menjadi makmum) mereka, dan apakah diperbolehkan memintakan ampunan untuk mereka setelah kematian mereka?"

Syaikh bin Baaz rahimahullah menjawab:

الحمد لله هذا قول من أقبح الأقوال ، وهذا من الكفر والشرك بالله عزَّ وجلَّ, لأن الأولياء لا ينفعون ولا يضرون ، ولا يجلبون منافع ولا يدفعون مضاراً ، إذا كانوا أمواتاً ، إذا صح أن يسموا أولياء لأنهم معروفون بالعبادة والصلاح ، فإنهم لا ينفعون ولا يضرون ، وحده

"Segala puji milik Allah. Perkataan ini termasuk sejelek-jeleknya perkataan, dan ini bagian dari kufur dan syirik kepada Allah Azza wa Jalla. Karena para wali tidak dapat memberikan manfaat dan celaka. Tidak juga dapat mendatangkan manfaat dan tidak dapat menolak bala. Kalau mereka telah meninggal dunia. (itupun) jika benar mereka dinamakan wali (Allah) karena mereka dikenal ahli ibadah dan kebaikan, maka mereka (tetap saja) tidak dapat memberi manfaat dan celaka.

بل النافع الضار هو الله فهو الذي يجلب النفع للعباد ، وهو الذي يدفع عنهم الضر ، كما قال الله جل وعلا للنبي صلى الله عليه وسلم: (قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ) الأعراف/188، فهو النافع الضار سبحانه وتعالى

Bahkan sang pemberi manfaat dan penolak bala itu hanya Allah saja. Dia (sajalah) yang dapat mendatangkan kebaikan untuk para hamba, dan Dia (sajalah) yang dapat menolak bencana. Sebagaimana Firman Allah Jalla wa ’Ala pada Nabi shallallahu aliahi wa sallam: Katakanlah (hai Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-): "Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah.” (QS. Al-A’raf: 188). Maka Dia Subhanahu wa Ta’ala Sang Pemberi Manfaat dan Kemudharatan

قال سبحانه وتعالى في المشركين: (وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ) يونس/18، فالله جل وعلا هو النافع الضار ، وجميع الخلق لا ينفعون ولا يضرون

Allah berfirman terkait dengan orang-orang musyrik: “Dan mereka menyembah/ mengibadahi/meminta selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami disisi Allah". (QS. Yunus: 18). Maka Allah Jalla wa ‘Ala sajalah yang pemberi manfaat dan bahaya, sementara seluruh makhluknya mereka tidak bisa memberikan manfaat maupun (menolak) bahaya.

أما الأموات فظاهر ؛ لأنه قد انقطعت حركاتهم ، وذهبت حياتهم ، فلا ينفعون أنفسهم ولا غيرهم ، ولا يضرون ، لأنهم فقدوا الحياة ، وفقدوا القدرة على التصرف ، وهكذا في الحياة لا ينفعون ولا يضرون إلا بإذن الله ، ومن زعم أنهم مستقلون بالنفع والضر وهم أحياء كفر أيضاً

Sementara kalau mayit itu jelas, karena ia telah berhenti bergerak, nyawanya pun telah hilang, maka mereka tak dapat memberikan manfaat untuk diri mereka sendiri (sekalipun), apalagi untuk selain mereka, juga tak dapat menimpakan mudharat. Karena mereka telah kehilangan kehidupan. Dan kemampuan dalam bergerak mereka juga tidak ada. Begitu juga dalam kehidupan (saat mereka masih hidup) mereka pun tak dapat memberikan manfaat maupun bahaya kecuali dengan seizin Allah.

ومن زعم أنهم مستقلون بالنفع والضر وهم أحياء كفر أيضاً ، بل النافع الضار هو الله وحده سبحانه وتعالى ، ولهذا لا تجوز عبادتهم ، ولا دعاؤهم ، ولا الاستغاثة بهم ، ولا النذر لهم ، ولا طلب المدد منهم

Dan barangsiapa menganggap bahwa mereka secara mandiri bisa memberikan manfaat atau bahaya walau mereka dalam keadaan hidup, (maka) kufur juga. Bahkan sang pemberi manfaat dan bahaya itu adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala saja. Dengan demikian tidak boleh mengibadahi mereka, tidak boleh juga berdoa beristighotsah nadzar dan meminta bantuan/pertolongan kepada/dari mereka.

ومن هذا يعلم كل ذي بصيرة أن ما يفعله الناس عند قبر البدوي ، أو عند قبر الحسين ، أو عند قبر موسى كاظم ، أو عند قبر الشيخ عبد القادر الجيلاني ، أو ما أشبه ذلك ، من طلب المدد والغوث أنه من الكفر بالله ، ومن الشرك بالله سبحانه وتعالى

Dari sini diketahui bagi setiap yang memiliki ilmu bahwa apa yang dilakukan manusia disisi kuburan Al Badawi atau Husain atau Musa Kaa’zhim, atau Syaikh ‘Abdul Qodir Jailaani atau selain mereka, berupa permintaan, pertolongan dan bantuan, maka sesungguhnya ini termasuk kufur kepada Allah dan termasuk syirik kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala.

فيجب الحذر من ذلك ، والتوبة من ذلك ، والتواصي بترك ذلك . ولا يُصلى خلف هؤلاء ، لأنهم مشركون ، وعملهم هذا شرك أكبر

Wajib berhati-hati dari hal tersebut (segera) bertaubat dari hal itu dan saling menasehati agar meninggalkan perbuatan semacam itu. Dan jangan shalat dibelakang mereka karena mereka musyrik, dan perbuatan mereka itu terkategorikan syirik besar.

فلا يُصلى خلفهم ، ولا يُصلى على ميتهم ؛ لأنهم عملوا الشرك الأكبر الذي كانت عليه الجاهلية في عهد النبي صلى الله عليه وسلم ، كأبي جهل وأشباهه من كفار مكة ، وعليه كفار العرب ؛

Maka jangan shalat (berma'mum) dibelakang mereka, dan (bahkan) tidak boleh menyolatkan mereka karena mereka melakukan syirik akbar yang dulu ada (dilakukan) pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti (yang dilakukan) oleh Abu Jahal, dan yang serupa dengannya dari orang kafir mekkah dan juga kafir arab.

وهو دعاء الأموات والاستغاثة بهم أو بالأشجار والأحجار ، وهذا هو عين الشرك بالله عزَّ وجلَّ ، والله سبحانه يقول: (وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ) الأنعام/88 . والواجب على أهل العلم أن يبينوا لهم ، وأن يوضحوا لهم الحق ، وأن يرشدوهم إلى الصواب ، وأن يحذروهم من هذا الشرك بالله

Yaitu berdoa kepada mayat dan beristighotsah kepada mereka atau (ada juga yang) kepada pohon-pohon dan batu-batu. Ini semua termasuk kesyirikan yang pasti terhadap Allah ‘Azza wa Jalla. Dan Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman: “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka (pahala) amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88). Wajib bagi para ahli ilmu untuk menjelaskan hal ini pada mereka, menerangkan kebenaran serta mengarahkan mereka kepada jalan yang haq, serta pemberi peringatan dari syirik besar kepada Allah." (Fatawa Nuur ‘alaa Darb oleh Syaikh bin Baaz rahimahullah :I:109-112 dengan sedikit peringkasan dari kami)

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

_______
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Group WhatsApp: wa.me/62895383230460

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Shalat Di Belakang Imam Yang Meyakini Wali Bisa Memberikan Manfaat"