Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Seputar Saat Hendak Turun Sujud Dalam Shalat






Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah

Setelah seseorang berdiri I’tidal dengan tuma’ninah, maka hendaklah seseorang bersiap untuk sujud dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:

Ketentuan Pertama.
Saat hendak turun sujud, maka ia bertakbir, yakni membaca Allahu Akbar.

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menceritakan:

 …ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَهْوِي سَاجِدًا…

“ …kemudian beliau bertakbir (membaca "Allahu Akbar") saat turun untuk sujud...“ [HR. Muslim no.392 dan lain-lain]

Kesalahan yang harus diluruskan terkait bacaan takbir saat turun sujud.

Termasuk kesalahan yang banyak dilakukan, adalah membaca takbir "Allahu Akbar" sedemikian panjangnya, dimana ujung kalimat takbir "Akbar" itu baru selesai dibaca saat dahi menyentuh sujud.

Ini tidak benar, bahkan bacaan takbiratul ihram ini, yakni pada kata "Allahu" hanya dibaca dua ketuk biasa saja, madnya tidak panjang, dan bacaan "Allahu Akbar" itu selesai saat kita turun dipertengahan sujud. Perhatikan masalah ini.

Ketentuan Kedua.
Saat akan turun sujud, maka kedua tangan tidak diangkat.

Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma saat menceritakan tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah beliau lihat sendiri, maka diantaranya beliau memaparkan tempat dimana saja beliau mengangkat kedua tanganya saat shalat, lalu diantaranya beliau menyatakan:

وَلاَ يَفْعَلُ ذَلِكَ حِينَ يَسْجُد

“Dan beliau (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak melakukan hal itu (mengangkat kedua tangan) saat akan turun sujud“. [HR. Bukhari no.738 dan lain-lain]

Ketentuan Ketiga.
Walau begitu, boleh pula dan termasuk sunnah sesekali saat akan turun sujud mengangkat kedua tangan seperti takbiratul ihram dan saat akan ruku'.

Ini berdasarkan hadits dari Maalik bin Al Huwairits radhiallahu ‘anhu yang menceritakan:

أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ يَدَيْهِ فِي صَلَاتِهِ … وَإِذَا سَجَدَ …

"Sesungguhnya ia (Malik bin Huwairits radhiallahu ‘anhu) melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya dalam shalat dan (mengangkat kedua tangannya itu pula -pent.) saat akan turun sujud".[HR. Nasa’i no.672, Ahmad no.493 dan lain-lain. Kata Al Albani rahimahullah dalam Shahih Nasa’i no.1084: “Shahih“]

Ketentuan Keempat.Saat turun sujud pendapat yang lebih kuat kedua tangan lebih didahulukan daripada lutut.

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيرُ وَلْيَضَعْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ

“Apabila salah seorang di antara kalian sujud, maka janganlah ia menderum seperti menderumnya onta. Dan hendaklah ia meletakkan kedua tangannya (terlebih dahulu) sebelum kedua lututnya“. [HR. Bukhari dalam Taarikhul Kabiir I:39, no.418 -bukan dalam shahihnya-, Abu Dawud no.840 dan lain-lain]

Kata Al Hafizh rahimahullah dalam Takhrij Misykaatul Mashabih I:405: “Hasan."
Kata Imam Nawawi rahimahullah dalam Khulaashah al Ahkaam I:403: “Hasan." Kata Al Albani rahimahullah -dalam banyak kitabnya, diantaranya Ashlu Shifat Shalat Nabi no.II:270: “Isnadnya shahih, seluruh perawinya kredibel atas syarat muslim selain Muhammad bin ‘Abdillah Al Hasan, dan dia Tsiqah/dapat dipercaya.“

Alhamdullillah ana punya rangkuman tulisan sendiri masalah ini dengan detail lengkap dari masing masing golongan yang berbeda pendapat berikut dalil dan komentarnya. Namun afwan belum ana publikasikan.

Walhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin, wa shallallahu ‘alaa Muhammadin.

🔰 @Manhaj_salaf1

•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•

Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

📮 Telegram     : http://t.me/Manhaj_salaf1
📱 Whatshapp  : 089665842579
🌐 Web              : dakwahmanhajsalaf.com
📷 Instagram    : bit.ly/ittibarasul1
🇫 Fanspage      : fb.me/ittibarasul1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Hukum Seputar Saat Hendak Turun Sujud Dalam Shalat"