Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menyikapi Anjing Dan Orang Kafir Masuk Masjid






Pertanyaan:

Bismillah. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Nama: Riska
Dari Group Manhaj Salaf Akhwat 17

Afwan mau bertanya Ustadz.
Terkait berita seorang wanita yang viral yang membawa anjing masuk ke Masjid Munawarah, Sentul. Bagaimana cara terbaik dalam menyikapinya?
Syukron.

Jawab:

Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Saya jawab dari 3 sudut:

1) Dari sisi kita orang islam.

Seorang takmir wajib mengetahui ilmu ketakmiran dalam sebuah masjid.

Bagaimana masjid yang baik, dan juga pencegahan dari najis-najis yang masuk, bila membangun masjid tanpa pintu, lalu ada hewan masuk, maka itu salah takmir karena hendaknya masjid di beri pintu menjaga kemungkinan masuknya najis dan hal yang tidak di inginkan.

Kita sebagai muslim selama ini menyepelekan masjid, tidak memakmurkan masjid, bahkan masjid di kosongkan dari kajian, orang yang mengisi kajian sunnah di masjid di usir. Lalu terbelalak ketika ada kafir masuk masjid (???)

Juga seorang muslim wajib berilmu dalam menangani tiap hal, jangan kedepankan emosi terlebih takmir masjid, kadang sebagian takmir marah ketika anak-anak rame di masjid, padahal ketidak khusyukan itu berasal dari hati, dan ketidak mampuan takmir mengarahkan jama'ah kecil. Termasuk menangani orang kafir masuk masjid, tentu yang di kedepankan hikmah dan santun, jangan sampai image Orang islam itu selalu emosi dan kekerasan.

2) Bagi orang kafir, ketahuilah negeri ini mayoritas islam.

Jangan anda tunjukkan kedunguan dan juga superioritas dan "sak karepe dewe" di hadapan umat islam. Seakan anda bisa berlaku seakan mayoritas.

Bila kita di tuntut menghormati anda sebagai warga negara, anda juga harus bersikap sama, hormati kami sebagai warga negara yang punya hak. Dan kewajiban penguasa menegakkan hukum seadil-adilnya, agar semua warganya menghormati tempat-tempat ibadah. Bila tidak, tanggungan anda di hadapan Allah, dan juga hal ini memicu disinegrasi bangsa.

3) Hukum anjing masuk masjid, hukum asal masjid suci, sampai jelas ia ternajisi, dengan tanda berupa tanda bau, atau adanya najis secara jelas bukan dugaan. Naam.

Dijawab Oleh Ustadz Abu Abdurrahman bin Muhammad Suud al Atsary حفظه الله تعالى

🔰 @Manhaj_salaf1

•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•

Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

📮 Telegram     : http://t.me/Manhaj_salaf1
📱 Whatshapp : 089665842579
🌐 Web              : dakwahmanhajsalaf.com
📷 Instagram    : bit.ly/ittibarasul1
🇫 Fanspage     : fb.me/ittibarasul1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Menyikapi Anjing Dan Orang Kafir Masuk Masjid"