Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menikah Beda Manhaj

 


Oleh Ustadz Abu Abdurrahman Al-Atsary hafidzhahullah

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إذا خطب اليكم من ترضون دينه و خلقه فزوجوه إلا تفعلوا تكن في الأرض و فساد عريض

"Jika ada seorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya melamar (putri kalian), maka nikahkanlah. Jika tidak, sungguh akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar". [HR. At-Tirmidzy no.1090. Lihat Irwanul Ghalil 1668]

Berkata Syaikh Shafiyurahman Mubarakafuri: "Sebab, bila kalian hanya akan menikahkan dengan orang berharta dan pemilik pangkat, maka akan banyak wanita tanpa suami dan pria tanpa istri dan itulah sebab terjadinya kerusakan dan zina. Bila menikah perhatikan empat hal, agama, nasab dan perbuatannya, juga jangan menikah dengan orang kafir maupun fasik. Juga jangan menikahkan orang merdeka dengan budak, (meskipun tidak sekufu), maka pernikahannya sah (bila sama-sama Islam)". (Tuhfatu Ahwazi Syarah Jami At-Tirmidzy 4/173)

Di hadits ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membedakan antara agama dan akhlak. Sebenarnya secara bahasa, agama bila diucapkan sendiri, maka mencakup adab atau akhlak juga dan sebaliknya. Namun, bila disebutkan masing-masing, maka ada maksud besar di dalamnya.

Agama mencakup urusan dzahir dari ibadah. Sedangkan akhlak adalah urusan bathin dan sikap. Boleh jadi seseorang beragama, namun tidak berakhlak dan boleh jadi seseorang memiliki akhlak, namun rusak agamanya.

Agama yang lurus (manhaj) dan akhlak yang mulia adalah syarat mutlak dalam meraih kebahagiaan rumah tangga dan ini kewajiban kedua belah pihak, baik calon suami dan istri.

Terkait hukum, apakah sah pernikahan beda Manhaj ?

Jawab, syarat nikah diantaranya adalah Islam. Selebihnya di jelaskan di bab berikutnya. Selama mereka Islam, sah pernikahan mereka. Namun, sebagaimana disebutkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam agar kita ada usaha mewujudkan pasangan yang shalih dan shalihah.

Dan hal ini tidak akan pernah terpenuhi kecuali bila ada prinsip dan pandangan hidup mereka sama, baik aqidahnya, manhaj dan juga adabnya. Bila tidak, selamanya tidak akan terwujud rumah tangga bahagia.

Bagaimana bisa bahagia, sementara untuk asas rumah tangga tidak terpenuhi. Yang satunya ke barat dan satunya ke timur, satunya pemegang sunnah dan satunya pengamal bid'ah ?? Kita ingin, rumah tangga itu tidak hanya di dalam urusan dunia, namun kita berharap untuk sampai ke akhirat.

Namun, bagaimana bila hal tersebut sudah terjadi, salah satunya beda manhaj atau salah satunya dari orang umum kemudian salah satu dari mereka dapat hidayah ?

Jawab, jadikan pasangan sebagai target dakwah, maka engkau dianggap berhasil bila engkau bisa menarik pasangan pada kebaikan dan sunnah. Tentunya ini memerlukan ekstra kesabaran dan butuh waktu, namun dengan ketulusan hatimu, semoga Allah memberikan hidayah kepada pasangan yang sudah menjalani kehidupan rumah tangga.

Dan ini pelajaran agar seseorang yang belum memasuki rumah tangga, untuk memperhatikan agama dan manhaj calonmu. Yang sudah ngaji saja masih bisa berubah, lalu bagaimana dengan orang yang belum ngaji atau jauh dari sunnah ?

Bagaimana menikah dengan muallaf ?

Jawab, muallaf, baik dengan makna baru masuk Islam atau muallaf dalam mengenal sunnah. Maka, mereka tidak dijadikan sebagai pasangan, tugas mereka adalah belajar, membuktikan keimanannya dan baiknya Islamnya. Carilah orang yang siap, baik agamanya, adabnya dan kedewasaan serta kemampuannya.

Memasuki rumah tangga dengan muallaf sangat membahayakan dirinya dan agamanya. Maka, jangan korbankan agamamu dengan menikah dengan muallaf.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

_______
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Group WhatsApp: wa.me/6289665842579

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

1 komentar untuk "Menikah Beda Manhaj"

Berkomentarlah dengan bijak