Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Haramkah Mandi Sendirian di Tempat Tertutup Dengan Bertelanjang Bulat






Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إنَّ اللهَ عزَّ وجلَّ حييٌّ ستيرٌ ، يحبُ الحياءَ والسترَ ، فإذا اغتسلَ أحدُكمْ فليستترْ

“Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Pemalu lagi Maha Menutupi, Dia mencintai (sifat) malu dan menutup (aib/aurat), karena itulah bila seseorang diantara kalian mandi, hendaklah dia sambil menutup auratnya (tidak telanjang bulat)." [HR. Abu Dawud no. 4012, Nasa’i no. 406 dan lain-lain. Kata Imam Nawawi rahimahullah dalam al Khulashoh [I:204]: “Shahih“, kata Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jaami’ [1756]: “Shahih“]

Hadits di atas jelas menunjukkan larangan mandi dalam keadaan telanjang bulat.

Walau begitu, ternyata terdapat hadits yang menunjukkan bolehnya seseorang mandi dalam keadaan telanjang bulat.

Hal ini pernah dilakukan Nabi Musa ‘alaihis shalaatu wa sallam, sebagaimana terdapat dalam hadits yang cukup panjang yang sebagiannya ana kutip di bawah:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita:

” كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ يَغْتَسِلُونَ عُرَاةً، يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ، وَكَانَ مُوسَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْتَسِلُ وَحْدَهُ...

“Dulu kebiasaan Bani Isra’il adalah mereka mandi dengan telanjang bulat hingga satu sama lainnya dapat saling melihat (aurat) tetapi Nabi Musa ‘alaihis shalaatu wa sallam beliau mandi (dengan bertelanjang bulat) tetapi menyendiri (sehingga tak bisa terlihat auratnya -pent).“ [HSR. Muslim no. 339]

Atas dasar ini maka para Ulama mengkompromikan berdasarkan hadits-hadits di atas dan hadits lainnya yang semakna, bahwa diutamakan mandi itu tidak bertelanjang bulat. Walaupun kalaupun hal itu tidak dilakukan tidak sampai haram.

Imam Bukhari rahimahullah dalam Kitab Shahihnya sampai membuat judul:

باب من اغتسل عريانا وحده في الخلوة ومن تستر فالتستر أفضل

"Bab 20 barangsiapa yang mandi dengan telanjang pada saat sepi menyendiri dan barangsiapa yang menggunakan penutup maka itu lebih utama." [Shahih Bukhari dala Kitab Mandi, sebelum membawakan hadits no. 274]

Tentu saja dengan catatan bahwa mandi bertelanjang bulat itu dibolehkan jika dia mandi sendirian dan di tempat yang dipastikan tertutup. Dikecualikan suami istri maka boleh mandi bersama dengan telanjang bulat, walau utamanya tetap pakai pakaian mandi.

Walhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin, wa shallallahu ‘alaa Muhammadin ...

🔰 @Manhaj_salaf1

•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•

Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

📮 Telegram     : http://t.me/Manhaj_salaf1
📱 Whatshapp : 089665842579
🌐 Web              : dakwahmanhajsalaf.com
📷 Instagram   : bit.ly/Akhwat_Sallafiyah
🇫 Fanspage     : fb.me/DakwahManhajSalaf1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Haramkah Mandi Sendirian di Tempat Tertutup Dengan Bertelanjang Bulat"