Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seputar Qurban






Oleh Ustadz Abu Abd rahman bin Muhammad Suud al Atsary hafidzhahullah

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman menjelaskan tentang nikmat-nikmat yang telah Dia berikan kepada hamba-hamba-Nya:

إنا اعطيناك الكوثر . فصل لربك و انخر . إن سانئك هو الأبتر

"Sesungguhnya Kami telah memberimu al kautsar (kenikmatan). Maka dari itu shalatlah untuk Rabbmu dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang yang membencimu itulah yang terputus (darinya kebaikan)".(QS. Al Kautsar: 1-3).

Syaikh Abd Rahman bin Nasir As Sady rahimahullah berkata: "Setelah Allah menjelaskan tentang nikmat-nikmat yang telah di berikan kepada hamba-Nya, Allah menyuruhnya untuk bersyukur. Kemudian Allah menyebut dua ibadah ini (shalat dan qurban) secara khusus (sebagai bentuk syukur). Karena keduanya adalah amalan paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah. Karena shalat mencakup ketundukan hati dan raga. Sedangkan dalam qurban terdapat nilai pendekatan diri kepada Allah dengan sembelihan terbaik yang dimiliki seorang hamba dan ia rela mengeluarkannya yang secara fitrah (tabiat harta itu) sangat dicintai dan dijaga oleh jiwa". (Bisa di Lihat selengkapnya di taisir karimir rahman fi tafsir kalami manan surah al kautsar hal 1000 cetakan darul alamiyah).

Demikian besar nikmat Allah Ta'ala. Maka Allah memerintah kita semua yang mampu untuk berqurban di hari iedul adha.

Udhhiyah


Udhhiyah adalah binatang ternak (kambing, sapi, unta) yang diqurbankan pada hari raya iedul adha (setelah shalat ied) dan dihari-hari tasyrik dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. (Al wajis [777]).

Sebagian Ulama berselisih tentang seputar hukum qurban bagi yang mampu. Kami memandang qurban bagi yang mampu adalah wajib diperkuat dalil-dalil yang ada, baik Quran dan sunnah.

Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda mengancam dengan keras:

من كان له سعة و لم يضح فلا يقربن مصلان

"Barang siapa yang diberi keluasan rezeki, kemudian ia tidak berqurban, maka jangan dekati mushalah kami".[HR. Ibnu Majah].

Diriwayat lain, saat beliau di arafah menjelaskan tentang qurban (atirah), atirah (sembelihan rajab) dihapus, namun udhhiyah tidak dihapus hukumnya, bahkan dikokohkan.

ياأيها الناس إن على كل اهل بيت في كل عام أضحية

"Wahai manusia, sesungguhnya atas setiap ahli bait (yang mampu) dalam setiap tahun untuk berqurban". [HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasai. Berkata penulis Al Wajis, Syaikh Abdul Adzim Badawi hafidzahullah].

Jelas hadits-hadits di atas menunjukkan wajibnya berqurban.

Hewan Qurban


Dijelaskan dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhu:

كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فخضر الاضحى فاشتركنا في الجزور عن عشرة و البقر عن سبعة

"Kami bersama Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam dalam safar, kemudian datanglah iedul adha, lalu kami bersekutu dalam seekor unta untuk sepuluh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang". [HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, dan Nasai].

Dan juga dibolehkan seekor kambing untuk satu keluarga, sebagaimana riwayat Atha bin Yasar dari Abu Ayub Al Anshary radhiyallahu anhu:

كان الرجل في عهد النبي صلى الله عليه وسلم يضحى بالشاة عنه و عن اهل بيته

"Adalah seorang dari kami dimasa Nabi shalallahu alaihi wa sallam berqurban dengan seekor kambing untuk dirinya sendiri dan keluarganya". [HR. Ibnu Majah].

Hendaknya hewan yang diqurbankan cukup umur dengan kriterianya, sehat, dan besar (gemuk). Dan dilarang seorang berqurban dengan beberapa kriteria: buta yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, patah yang tidak dapat disembuhkan. Diriwayat lain disebutkan tentang telinga yang tidak sempurna.

Sebagian ahli ilmu berbicara tentang yang paling afdhal antara hewan qurban. Maka Allahu A'lam, yang kami pandang dari beberapa pendapat Ulama adalah yang paling besar dan yang paling bermanfaat. Bisa diurutkan, afdhal unta, sapi, lalu kambing, bila itu qurban yang dilakukan seorang diri. Lalu kambing, bila dibanding unta atau sapi bila urunan.

Berkata Ibnu Qudhamah rahimahullah: "Seekor kambing lebih utama dari urunan unta, karena tujuan utama qurban adalah mengalirkan darah qurban (إراق الدم). Dan seorang bisa saja berqurban dengan seekor hewan qurban (yang mahal atau besar) untuk dirinya sendiri". (Lihat Al Mughni 9:435).

Jadi bila seorang sendiri mampu berqurban hewan yang besar, sehat dan berharga, umpama unta atau sapi atau kambing, itu lebih utama daripada urunan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

ذلك و من يعظم سعائر الله فإنها من تقوى القلوب

"Demikianlah, bahwasanya barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka hal itu sebagai bentuk ketaqwaan hati". (QS. Hajj: 32).

Terakhir, yang patut di perhatikan setiap hamba dalam pendekatan dirinya kepada Allah adalah baiknya niat.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman memperingatkan hamba-hamba-Nya:

لن ينال الله لحومها و لا دماؤها و لكن يناله التقوى منكم

"Tidak akan sampai kepada Allah dari hewan qurban itu dari daging dan darahnya, namun yang akan sampai kepada-Nya adalah ketaqwaan kalian". (QS. Hajj: 37).

Maka itu hendaknya seorang hamba memperhatikan tujuan-tujuan hatinya dalam setiap amal.

______
Bada isya, Sidoarjo. Oleh yang butuh dan mengharap ampunan Rabb-Nya.

•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•

Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

📮 Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
🎥 Youtube: http://youtube.com/ittibarasul1
📱 Group WhatsApp: wa.me/62895383230460
📧 Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
🌐 Web: dakwahmanhajsalaf.com
📷 Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
🇫 Facebook: http://fb.me/ittibarasul1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Seputar Qurban"