Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Umur Hewan Qurban






Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah

Kita tahu, bahwa hewan qurban memiliki batasan umur minimal yang jika tidak memenuhi syarat, maka akan menjadikan qurban kita tidak sah. Ulama telah bersepakat dalam bab ini.

اتفق العلماء رحمهم الله على أن الشرع قد ورد بتحديد سِنٍّ في الأضحية لا يجوز ذبح أقل منه ، ومن ذبح أقل منه فلا تجزئ أضحيته

"Para Ulama telah bersepakat bahwa syariat telah memberikan batasan minimal umur hewan qurban yang tidak boleh orang menyembelihnya bila kurang dari batasan minimal tersebut. Barangsiapa yang menyembelih hewan qurban kurang dari batasan minimal, maka tidak boleh". (Lihat penjelasan Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu I:76)

Karenanya wajib bagi mereka yang hendak berqurban benar-benar memperhatikan hal ini. Dalam artikel ringkas ini ana akan menjelaskan secara ringkas dua hal sebagaimana yang disebut pada judul diatas.

1) Ringkasan batasan minimal umur hewan qurban.

Unta: Masuk tahun ke 6/genap 5 tahun
Sapi: Masuk tahun ke 3/genap 2 tahun
Kambing: Masuk tahun ke 2/genap 1 tahun
Domba: Masuk umur 7 bulan/genap 6 bulan

Diolah dan disarikan dari berbagai sumber, (Syarhul Mumti’ III/410 dan Taudhihul Ahkam IV/461)

2) Cara mengetahui batasan minimal tersebut.

Umumnya kita tentu awam untuk mengetahui secara fisik ciri umur hewan qurban tersebut telah mencapai batasan minimal atau tidak.

Pertanyaannya, lantas langkah apa yang bisa kita tempuh agar kita terbebas dari kekhawatiran bila kita ragu pada umur hewan saat membeli hewan qurban tersebut ?

Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Abu Amar Yasir Al Adani hafidzhahullah sebagai berikut:

إن كان البائع ثقة فإن قوله مقبول، وإن كان غير ثقة من البدو الجفاة الذي يقول أقسم بالله أن لها سنة وشهراً

"Jika kita meyakini sang penjual hewan tersebut tsiqah (dapat dipercaya), maka perkataan si penjual hewan tersebut dapat langsung diterima. Namun, bila sang penjual hewan qurban tersebut kurang terpercaya seperti dikenal pedagangnya ini orang yang suka berbuat curang, maka hendaklah kita meminta kepada si penjual umur ini untuk bersumpah atas nama Allah bahwa umur, tahun maupun bulan hewan qurban yang dijualnya tersebut memenuhi syarat minimal hewan qurban". (Dikutip dari rislah ringkas berjudul سؤالا في أحكام الأضاحي 25, karya Syaikh Abu Amar Yasir Al Adani hafizhahullah). http://www.al7ami.net/vb/showthread.php?t=575

Maka, batas minimal umur hewan qurban adalah sebagaimana terlampir di atas. Jika kita membeli hewan qurban sementara kita tidak mengetahui sendiri bagaimana melihat ciri-ciri fisik suatu hewan telah memenuhi syarat atau tidak, maka bisa ditempuh dua langkah:

1) Jika penjualnya telah dianggap terpercaya, bukan pendusta, maka kita cukup mempercayai bahwa hewan qurban yang dijualnya telah memenuhi syarat minimal umur.

2) Jika kita meragukan kredibilitas penjualnya, maka kita meminta agar dia bersumpah atas nama Allah bahwa hewan yang dijualnya itu telah memenuhi syarat minimal hewan qurban.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

_____
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Youtube: http://youtube.com/ittibarasul1
Group WhatsApp: wa.me/62895383230460
Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
Web: dakwahmanhajsalaf.com
Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Umur Hewan Qurban"