Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Adab Bertamu (Bagian 1)




Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah

Kamu sering berkunjung ke rumah temanmu atau saudaramu? Ingat jangan remehkan adab bertamu. Wajib perhatikan berbagai adab bertamu, agar jangan sampai bertamunya kamu itu semestinya mendapat pahala, justru mendapat dosa akibat tak mengetahui adab-adabnya.

Maka dalam edisi silsilah amalan sunnah ringan yang telah banyak dilupakan manusia ini ana akan muat masalah tersebut, dan insya Allah akan dibagi dalam dua atau maksimal tiga bagian agar tak terlalu panjang, disamping waktu untuk ana menulisnya terbatas.

Untuk kali ini ana tulis bagian pertamanya dulu. Selamat menela’ah, semoga bermanfa’at.

1. Jangan bertamu di waktu telah larut malam/ waktu istirahat jika tidak darurat.

Dalil, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أَطَالَ أَحَدُكُمِ الْغَيْبَةَ، فَلَا يَطْرُق أَهْلَهُ لَيْلًا

"Jika salah seorang dari kalian pergi dalam waktu yang lama, maka janganlah ia mendatangi keluarganya (secara mendadak) di malam hari". [HR. Bukhari no.5244]

Seorang suami saja oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di nasehatkan agar jika mereka pulang dari safar, hendaklah jangan datang dilarut malam. Atur waktunya agar dia bisa sampai di rumahnya masih belum larut malam.

2. Mengucapkan salam dan meminta izin.

Allah Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat".(QS. An Nur: 27).

Menjelaskan ayat di atas, berkata Ibnul Jauzi rahimahullah:

لا يجوز أن يدخل بيت غيره إلا بالاستئذان؛ لهذه الآية، يعني: يجب الاستئذان إذا أراد الدخول إلى بيت غيره

"Tidak diperbolehkan masuk ke rumah yang bukan rumahnya, kecuali meminta izin, berdasarkan ayat ini (di atas -pent). Maksudnya wajib meminta izin jika dia (tamu) ingin masuk ke rumah yang bukan rumahnya". (Al Adab as Syar’iyyah, karya Al Hijaawi rahimahullah hal.212)

Rib’i bin Hirasy rahimahullah -seorang Tabi’in yang mulia- menceritakan:

حَدَّثَنَا رَجُلٌ مَنْ بَنِي عَامِرٍ أَنَّهُ اسْتَأْذَنَ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم وَهُوَ فِي بَيْتٍ فَقَالَ: أَأَلِجُ ؟
فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه و سلم لِخَادِمِهِ اُخْرُجْ إِلَى هذَا فَعَلِّمْهُ اْلاِسْتِئْذَانَ فَقُلْ لَهُ قُلِ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَأَدْخُلُ ؟ فَسَمِعَهُ الرَّجُلُ فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَأَدْخُلُ ؟ فَأَذِنَ لَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه و سلم فَدَخَلَ

"Seseorang (Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dari Bani 'Amir telah menceritakan kepada kami, bahwasanya dia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam -sedangkan beliau berkata: "Apakah boleh saya masuk (menemui anda)?". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada pembantunya: "Keluarlah kamu, temui laki-laki tersebut dan ajarkanlah kepadanya cara minta izin, katakan kepadanya ucapkanlah Assalamu'alaikum". Apakah boleh saya masuk (menemui Anda)? "Rupanya laki-laki tersebut mendengar ucapannya". Maka, laki-laki tadi (mengulangi cara izin masuk setelah mendengar itu -pent) dengan mengucapkan: "Assalamu'alaikum, bolehkan saya masuk?". Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengizinkannya masuk, dan diapun masuk". [HR. Abu Dawud no.5177, dan ini adalah redaksi beliau, Ahmad no.23.176, Nasa’i no.10.148. Kata An Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ IV:619, Shahih. Kata Ibnu Muflih dalam Al Adab as Syar’iyyah I:422, Jayyid/Baik. Kata Al Albani dalam As Shahiha 819, Shahih]

Dari hadits diatas diketahui bahwa mengucapkan salam lebih didahulukan sebelum mengucapkan izin masuk. Dan pengucapan salam dan izin masuk adalah adab penting dalam bertamu, jangan disepelekan.

3. Batas maksimal izin tiga kali.

Bila telah tiga kali mengucapkan salam atau izin masuk tidak dijawab oleh tuan rumah, maka tamu harus kembali/ pulang dan jangan memaksakan diri.

Allah Ta'ala berfirman:

فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

"Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapatkan izin. Dan jika dikatakan kepadamu, "Kembali (saja)lah", maka hendaklah kamu kembali (pergi). Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". (QS. An Nuur: 28).

Terkait ayat di atas, ada hadits yang spesifik yang memperjelas maksudnya, yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 الِاسْتِئْذَانُ ثَلَاثٌ، فَإِنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلَّا فَارْجِعْ

"Meminta izin sebanyak tiga kali. Jika diizinkan untukmu, silahkan masuk, jika tidak, maka hendaklah kamu pulang". [HR. Muslim no.2154, Turmudzi no.2690 dan lain-lain]

4. Posisi terbaik orang yang hendak bertamu saat salam atau minta izin adalah sisi kanan atau kiri pintu rumah Shahibul Bait dan jangan di tengah pintu rumahnya.

‘Abdullah bin Bisr radhiallahu ‘anhu menceritakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّه صلى الله عليه وسلم إِذَا أَتَى بَابَ قَوْمٍ لَمْ يَسْتَقْبِلِ الْبَابَ مِنْ تِلْقَاءِ وَجْهِهِ، وَلَكِنْ مِنْ رُكْنِهِ الْأَيْمَنِ أَوِ الْأَيْسَرِ وَيَقُولُ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ، السَّلَامُ عَلَيْكُمْ

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika mendatangi pintu rumah suatu kaum, beliau tidak menghadap pintu dengan wajah (tengah pintu -pent), tetapi beliau berdiri di sisi kanan atau kiri, seraya mengucapkan "Assalaamu’alaikum, Assalaamu’alaikum". [HR. Abu Dawud no. 5186, Ahmad no.17.239, Baihaqi no.17.106. Kata As Suyuthi rahimahullah dalam Jaami’us Shaghir 6505, Shahih. Kata Ibnu Hajar rahimahullah dalam Takhrij Misykaatul Mashabih IV:325, Hasan. Kata Al Albani rahimahullah dalam Shahih Abi Dawud no.5186, Shahih]

Sebenarnya disebutkan dalam ujung hadits tersebut oleh perawinya, bahwa hal itu dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena rumah pada zaman tersebut belum memiliki tirai. Sehingga bila posisi di depan rumah akan terlihat langsung aktifitas Shahibul Bait. Padahal bisa jadi Shahibul Bait, misalkan istrinya sedang tidak dalam keadaan berhijab karena di rumahnya sendiri.

Maka demi menjaga pandangan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih berdiri di sisi kanan atau kiri pintu rumah itu. Walau begitu, sekalipun di zaman kita rumah-rumah telah memiliki bahkan pintu yang kuat, tetap saja disunnahkan berdiri di sisi kiri kanan atau kiri pintu itu, karena masih memungkinkan jika posisi tepat di tengah pintu, begitu pintu terbuka, tamu langsung bisa melihat ke dalam seisi rumah bagian depan dan bisa saja ada istri atau perempuan lain di dalam rumah itu yang belum sempat berhijab.

Insya Allah bersambung...

_______
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Group WhatsApp: wa.me/6289665842579

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Adab Bertamu (Bagian 1)"