Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Mengucapkan Jumat Mubarak





Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah

Apakah kamu setiap jumat terbiasa mengucapkan jumat mubarak atau semisalnya baik lewat sms, facebook, atau media sosial lainnya, atau diucapkan langsung saat kamu bertemu teman-temanmu ?

Jika ya, maka perhatikan penjelasan berikut:

Jelas hari jumat adalah hari istimewa bagi umat Islam teristimewa dengan shalat jumatnya. Bahkan hari jumat disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai salah satu dari Ied (hari rayanya) umat Islam, selain Idul Fitri dan Idul Adha.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang hari jum’at:

إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ ، فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ ، وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ

“Sesungguhnya hari ini (jumat) adalah Ied (hari raya) yang Allah jadikan untuk umat Islam. Barangsiapa yang hendak mendatangi (shalat) jumat, hendaklah mandi (besar), dan sekiranya ia mempunyai wewangian hendaknya dia pakai, dan hendaklah pergunakan siwak kalian (juga).” [HR. Ibnu Majah no.1098. Kata Al Albani rahimahullah dalam Shahih at Targhib 707, hasan karena adanya jalur pendukungnya]

Namun persoalan mengucapkan selamat jumatan dengan redaksi jumat mubarak (jumat yang penuh keberkahan) atau kalimat yang semakna dengannya ternyata tidak didapatkan adanya keterangan para Salaf yang melakukannya.

Ini berbeda dengan saat Idul Fitri dan Idul Adha, dimana para Salaf biasa saling mengucapkan kalimat tahnia’ah taqabbalallahu minna wa minkum.

Andaikata saling mengucapkan selamat saat hari jumat ini juga merupakan sebuah sunnah, sudah pasti para Salaf akan mencontohkannya kepada kita sebagaimana mereka mengucapkan selamat saat Idul Fitri dan Idul Adha, karena merekalah yang paling bersemangat menjalankan dan menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka saat tidak ada penukilan seorang dari mereka yang melakukannya dalam hal ibadah semacam ini, maka dapat dipastikan ini bukan sunnah, bahkan termasuk bagian bid’ah.

Fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzhahullah

السؤال : ما حكم قول المسلم للمسلم جمعة مباركة في كل جمعة برسائل الجوال أو في المنتديات ؟

Pertanyaan: Apa hukumnya seorang muslim mengucapkan Jumat Mubarak kepada muslim yang lain melalui SMS atau forum-forum?

الاحابة : هذا لا أصل له وهو بدعة ، ولا يجوز التهنئة بيوم الجمعة ، هذا لم يرد فيه شيء ، وليس من عمل السلف ، فهو مبتدَع ، والمبتدعة يستغلون الآن الجوالات والإنترنتات على ما يذكرون ويستعملونها لترويج البدع بهذه الطريقة

Jawaban: "Ucapan tersebut tidak ada asalnya dan itu merupakan bid’ah. Tidak diperbolehkan saling memberikan ucapan selamat di hari Jumat. Hal tersebut tidak ada riwayatnya sama sekali dan tidak termasuk amalan para Salaf dan ucapan tersebut termasuk perkara yang diada-adakan.

Dan para pelaku bid’ah sekarang ini banyak sibuk dengan ponsel dan internet dengan perkara-perkara sebagaimana yang disebutkan dan mereka gunakan untuk menyebarkan kebid’ahan dengan cara seperti ini." http://www.alfawzan.af.org.sa/node/13651.
 
Syaikh Muhammad Al-Uwaid hafizhahullah saat ditanya tentang persoalan ini maka beliau menjawab:

قول جمعة مباركة لم يرد فيه نص شرعي يدل على مشروعيته ، والالتزام بها لاشك أنه بدعة لأن الجمعة لا يتعلق بها تهنئة ، وقد قال النبي صلى الله عليه وسلم: من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد . رواه مسلم في صحيحه. والله تعالى أعلم

"Ucapan Jumat Mubarak tidak pernah diriwayatkan padanya dari dalil-dalil syar’i yang menunjukkan atas disyariatkannya hal itu. Karenanya membiasakan melakukan hal itu tidak diragukan termasuk bid'ah karena (sunnahnya) jumat tidak sedikitpun terkait dengan ucapan tahni’ah (selamat) tersebut. Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa mengamalkan sesuatu amal (ibadah) yang bukan berasal dariku, maka amalanya tertolak”. [HR. Muslim dalam shahihnya). Wallahu alam." (idem)

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

_____
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF


Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Hukum Mengucapkan Jumat Mubarak "