Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Tasybik




Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah

Jika kamu keluar dari rumahmu berjalan menuju masjid, jangan melakukan tasybik sampai kembali ke rumahmu, perbuatan ini tidak boleh dilakukan. 

Tasybik artinya menyilangkan/memasukkan jari-jari tangan yang satu ke jari-jari tangan yang lain (seperti sedang mengayam).

Dari Ka’ab bin ‘Ujroh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
 
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِى صَلاَةٍ
 
"Jika salah seorang diantara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan sengaja, maka janganlah ia menjalin jari-jemarinya karena ia sudah berada dalam keadaan shalat". [HR. Tirmidzi no. 386, Ibnu Majah no. 967, Abu Daud no. 562. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadis ini Hasan]

Dalam hadits lain disebutkan:

مَن تَوضَّأ ثم خرَجَ يُريدُ الصَّلاةَ، فهو في صلاةٍ حتَّى يَرجِعَ إلى بيتِه، فلا تقولوا هَكَذا- يعني: يُشبِّكُ بيْنَ أصابعِه

"Apabila salah seorang diantara kalian wudhu di rumahnya kemudian ia pergi ke masjid, maka ia senantiasa dalam keadaan shalat hingga ia kembali pulang ke rumahnya. Oleh karena itu, janganlah ia melakukan tasybik lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperagakan dengan menjalinkan jari-jemarinya". [HR. Ad Darami 1446 dan lain-lain. Kata Al Albani rahimahullah dalam Al Irwa’ II:201: Shahih].

Perbuatan ini dinyatakan makruh. Ini adalah pendapat dari Madzhab Syafi’i (Al-Majmu’ IV:544), Hanbali (Al-Mughnie I:238), dan Syaikh Al-Utsaimin (Syarhul Mumti’ III:234).

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

_______
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Group WhatsApp: wa.me/6289665842579

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Jangan Tasybik "