Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Perkataan Seorang Suami Atas Istrinya “Kamu Bukan Istriku Lagi“ Menjadikan Sang Istri Otomatis Jatuh Tertalak





Oleh Ustadz Berik Said Hafizhahullah

Qotadah rahimahullah (Beliau ulama masa tabi'in yang sejak lahir telah tunanetra namun meiliki daya hafal yang sangat mengagumkan. Pakar fiqh. Wafat tahun 117 H dalam usia 56 tahun)

Beliau pernah berkata:

إذا قال : لست لي بامرأة ، فهي واحدة ، إن أراد بذلك طلاقا ،

“Jika ia (suami) berkata (kepada istrinya): “Kau bukan istriku lagi“ maka (dengan kalimat tersebut jatuh talak satu kalau dia (sang suami) meniatkan/memaksudkannya sebagai ucapan talak.

قال قتادة: وسألت عنها ابن المسيب فقال: ما سمعت فيها فقلت: بلغني أن يوسف ابن الحكم جعلها واحدة

Selanjutnya Qotadah rahimahullah berkata: “Aku pernah menanyakannya kepada Sa’id bin Musayyab rahimahullah, maka beliau menjawab: “Aku belum pernah mendengar masalah ini.” Maka aku (Qotadah rahimahullah) berkata: “Telah sampai informasi kepadaku bahwa Yusuf bin Al Hakam rahimahullah (menetapkan demikian, yaitu) menjadikan ucapan tersebut sebagai talak satu.

فقال: ما أبعد

Sa’id rahimahullah menjawab: Memang tak jauh hukumnya kemungkinan demikian (seperti itu) !! “Sedangkan kalau pria mengatakan kepada istrinya, “Kau bukan istriku, kau tidak menuruti perintahku”, sedangkan dia tidak meniatkannya sebagai talak maka itu tidak ada masalah.”

قال: فأما رجل لو قال لامرأته: لست لي بامرأة ، ما تطيعين لي أمرا ، وهو لا يريد الطلاق ، لم يكن شيئا.

(Selanjutnya) Sa’id bin Musayyab rahimahullah menandaskan: "Adapun kalau suami mengatakan kepada istrinya kau bukan istriku lagi (karena) kau tidak taat pada perintahku, dalam keadaan ia mengucapkan kalimat tersebut tidak meniatkannya sebagai kalimat talak. Maka itu tak ada masalah”. (al Mushonnaf karya ‘Abdur Rozaaq rahimahullah VI:368; No.11223)

Imam Az Zuhri rahimaullah (Beliau termasuk tabi'in junior yang dikenal sebagai pakar hadits terbesar dan orang yang pertama kali membujukan ilmu hadits atas perintah ‘Imar bin ‘Abdul ‘Azizi rahimahullah. Beliau wafat tahun 124 H).

أَنَّهُ قَالَ في رَجُلٍ قَالَ لاِمْرَأَتِهِ: لَسْتِ لِي بِامْرَأَةٍ، قَالَ: مَا نَوَى

"Beliu berkata tentang seorang suami yang berkata kepada istrinya: “Kau bukan istriku (lagi)“. Maka beliau berkata: “Tergantung apa yang diniatkannya dengan ucapan tersebut". (Mushonnah Ibnu abi Syaibah No.18.668)

Seorang ulama besar Madzhab Hanbali yang bernama Imam Mardawi rahimahullah pernah berkata:

وَمِثْلُهُ قَوْلُهُ ليس لي امْرَأَةٌ أو لَسْتِ لي بِامْرَأَةٍ وَنَوَى الطَّلَاقَ وهو صَحِيحٌ

Begitu pula kalimat: "Kau bukan istriku (lagi) atau aku tak punya istri (lagi). Bila ia meniatkannya sebagai kalimat talak, maka jatuhlah sebagai talak yang sah". (al Inshoof VIII:468)

Walhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin wa shallallahu ‘alaa Muhammadin.

🔰 @Manhaj_salaf1

•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•

Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

📮 Telegram     : http://t.me/Manhaj_salaf1
📱 Whatshapp  : 089665842579
🌐 Web              : dakwahmanhajsalaf.com
📷 Instagram    :bit.ly/ittibarasul1
🇫 Fanspage      : fb.me/ittibarasul1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

8 komentar untuk "Apakah Perkataan Seorang Suami Atas Istrinya “Kamu Bukan Istriku Lagi“ Menjadikan Sang Istri Otomatis Jatuh Tertalak"

  1. ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
    Ijinkan saya bertanya. saat ini saya merasa bingung karena disaat suami marah sering mengucapkan kaliman "Selesai kamu jadi Istriku" dan juga "Jika kau keluar rumah jangan pernah kembali".
    Apakah ucapan tersebut sudah merupakan talak?
    Jika sudah jatuh talak termasuk talak berapa?
    Terima kasih atas tanggapannya
    وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

    BalasHapus
  2. saya mau tanya suamiku sering banget.berkata klou marah mulai sekarang kamu bukan istrku lagi..kamu bebas mau ngapain mau cari laki laki lain bebas..ap sudah termasuk talak

    BalasHapus
  3. Saya mau tanya,suami saya sudah mengucspkn"mulai saat ne kau bukan istri ku lagi,sah,sah,sah"apakah tu sudah jatuh talak, saya sama suami nikah sirih,trimakasih

    BalasHapus
  4. Saya mau tanya,suami saya sudah mengucspkn"mulai saat ne kau bukan istri ku lagi,sah,sah,sah"apakah tu sudah jatuh talak, saya sama suami nikah sirih,trimakasih

    BalasHapus
  5. Saya mw berty.. Suami sering berkata,,, kau bkn istr ku lgi, berulang x kau bkn tnggup jwab q lagi, kau bkn istr ku lgi dimata allah, apkh tu sdh masuk talak.... Tlng jwb ya. Mkash

    BalasHapus
  6. Saya mau tanya seorang suami yang sudah berkata mulai sekarang kamu bukan istriku lagi apakah itu sudah talak??

    BalasHapus
  7. Bagaimana kalo suami bilang aku talak kamu bukan istriku sekarang apa kah itu sah

    BalasHapus
  8. Saya bingung . Saya ini nikah siri. Sudah setahun saya pisah sama suami saya . Penyebabnya .
    1.Dia usir saya dari rumah.
    2. Mengatakan kamu bukan istriku lagi
    3. Pergi kau dari sini
    4. Dia mengatakan aku akan menalakmu.
    5. Dia sedikit gangguan jiwa

    BalasHapus

Berkomentarlah dengan bijak