Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sangat Pentingnya Membahas Masalah Terkait Sya'riat Mengawali Dengan “Pendefinisian” Yang Benar





Oleh Ustadz Berik Said Hafizhahullah

Dalam pembahasan fiqh dan lainnya, selalu saja biasanya diawali dengan definisinya.
Hal ini amat penting dan sangat urgen.

Sebab tanpa menyamakan persepsi definisi ini, maka bisa saja dalam suatu diskusi satu orang memaksudkannya ke barat dan satu orang memaksudkannya ke timur, gara-gara tidak menyepakati dulu definisinya dan dari ketidakpahaman atas makna definisi bahasa syari'at inilah sering akhirnya “Jaka sembung bawa golok, kagak nyambung …. “

Dan inilah yang paling sering terjadi saat kita membahas bid'ah.

Kita bicara bid'ah dalam urusan ibadah secara "istilah" tetapi lawan bicara kita hanya mengerti definisi bid'ah secara "bahasa". Dan parahnya ia menyamakan definisi bahasa dengan definisi istilah.

Misal saat kita membahas tentang hukum tahlilan setelah kematian (gak usah dikomentari dulu masalah hukum tahlilalnnya, sebab fokus ana saat ini bukan membahas hukum tahlialannya), maka mulai ngelantur dsngan berkata:
“Jika tahlilan itu bid'ah, kalau begitu hp, pesawat dll juga bid'ah."
Di sini kasus “ Jaka sembung bawa golok “ terjadi.

Semua ini terjadi karena tidak akan kesepemahaman dalam mendefinisikan dan memaksudkan bid'ah.

Sungguh kebanyakan orang keblinger gara-gara tak memahami definisi bid'ah baik secara bahasa maupun istilah.

Nah, karenanyanya wajib hukumnya bagi antum untuk benar-benar mengerti dulu definisi apapun dalam urusan agama, teristimewa dalam bab bid'ah ini, baik secara bahasa maupun istilah, agar kita jangan "tertipu" syubhatnya ahlu syubhat dan tidak terjebak pada "jaka sembung bawa golok".

Untuk ilustrasi betapa amat pentingnya mengawali masalah agama dengan pendefinisikan baik pendefinisian dari sisi lughotan (bahasa), maupun istilahan (syar'han) dan betapa kalau tak memahami ini diskusi bisa ngawur ana berikan contoh sederhana dulu dalam contoh berikut:

Shalat secara lughoh (bahasa) shalat itu berarti do'a.

Adapun secara istilah, maka shalat berarti perbuatan yang dimulai dari takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam dengan memenuhi beberapa syarat dan rukunnya.

Coba antum renungkan dengan tenang perbedaan definisi bahasa dengan istilah pada contoh di atas, bisakah antum memahaminya.

Coba antum lihat apa dampaknya jika orang tak memahami perbedaan antara definisi secara bahasa dengan definisi secara istilah.

Ilustrasinya sebagai berikut, jika antum melihat orang yang sedang berdo'a biasa saja, seperti berdo'a biasa di waktu-waktu senggang manapun maka secara "bahasa" boleh kita menyebut orang yang sedang berdo'a itu sebagai orang yang sedang shalat.

Tapi Kalau secara istilah, orang yang sekedar berdo'a saja tentu tidak boleh disebut sedang shalat.

Mengapa ?
Karena tadi definisi shalat secara istilah adalah perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam dengan memenuhi syarat dan rukunnya.

Sementara kita tahu, orang yang sekedar berdo'a saja, tentu dia tidak mengawalinya dengan takbiratul ikhram, tidak ruku, tidak sujud, tidak i'tidal, tidak mesti berwudhu dan tidak mengakhirkannya dengan salam, sebagaimana definisi shalat secara istilah.

Nah, bagaimana kalau ada diskusi dua orang misal masalah “Apa hukum orang yang shalat tidak disertai wudhu/bersuci dulu?

Jika antum memahami maksud shalat di sini adalah shalat secara istilah, maka tentu antum akan menjawab, shalatnya tidak shah karena syartanya shahnya shalat adalah harus bersuci/wudhu dulu.

Tapi kalau lawan diskusi Anda mengartikan shalat disini adalah dari sisi bahasa, yakni do'a, tentu mengatakan shalat (yang dia maksudkan sekedar do'a biasa) tentu tidak harus didahului bersuci.

Nah, dua orang ini ngotot karena masing-masing tak menyamakan persepsi definisi yang dimaksudkan, yakni apakah definisi secara bahasa atau secara istilah.

Demikian pula dalam masalah bid'ah kita wajib faham dulu apa definisi bid'ah secara bahasa dan apa definisi bid'ah secara istilah, agar nanti kita tidak jaka sembubg bawa golok.

Yang satu bicara secara bahasa, yang satu bicara secara istilah … Ya gak bakalan nyambung …. !!

Karena itu sekali lagi wajib kita memperhatikan definisi bid'ah ini secara utuh, agar kita paham dengan semaksimal mungkin masalah ini sehingga jangan sampai nanti lucu dengan berkata "hp, kapal terbang dan berokan juga bid'ah.

Insya Allah pada tulisan selanjutnya ana akan ulas secara mendalam apa itu definisi bid'ah baik secara bahasa maupun secara istilah.
Semoga bermanfaat …

Walhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin, wa shallallahu ‘alaa Muhammadin …

🔰 @Manhaj_salaf1

•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•

Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

📮 Telegram     : http://t.me/Manhaj_salaf1
📱 Whatshapp  : 089665842579
🌐 Web              : dakwahmanhajsalaf.com
📷 Instagram    : bit.ly/Akhwat_Sallafiyah
🇫 Fanspage      : fb.me/DakwahManhajSalaf1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Sangat Pentingnya Membahas Masalah Terkait Sya'riat Mengawali Dengan “Pendefinisian” Yang Benar"