Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sedang Shalat HP Berdering






Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah

Pernah tidak saat kamu shalat berjama'ah, kamu lupa HP mu belum di sillent lalu HP mu berdering dan mengganggu jama'ah lain ?

Ketahuilah bergerak sedikit dalam shalat itu tidak membatalkan shalat, terlebih saat sangat dibutuhkan. Perhatikan hadits berikut dari Abu Qotadah radhiallahu ‘anhu mengisahkan:

أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ كانَ يصلِّي وَهوَ حاملٌ أُمَامَةَ بنتَ زينبَ بنتِ رسولِ اللَّهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فإذا سجدَ وضعَها وإذا قامَ حملَها

"Rasulullah shallallahu’ alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong umamah yang merupakan cucu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika beliau ruku beliau meletakkan umamah dan  bila beliau berdiri beliau menggendong kembali umamah". [HSR. Bukhari no.516, Muslim no.543, Abu Dawud no.917, Ibnu Hibban no.1109]

Hadits ini memberikan pelajaran bahwa gerakan yang tak terlalu banyak semisal menggendong dan menurunkan anak saat shalat tidaklah membatalkan shalat. Kita tahu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong cucunya dalam shalat itu bukan karena kepentingan mendesak tapi karena beliau amat sayang pada cucunya.

Jika menggendong dan menurunkan anak saat shalat dalam keadaan tidak darurat saja tak membatalkan shalat, maka betapakah lagi sekedar mengambil HP yang berdering saat shalat dalam kondisi darurat untuk meng-offkannya atau untuk memberi isyarat kepada si penelepon bahwa anda sedang shalat supaya tak mengganggu konsentrasi shalat, tentu jauh lebih boleh lagi.

Al Hafizh rahimahullah, pakar hadits terbesar Madzhab Syafi’i pernah mengatakan:

إزالة التشويش عن المصلي بكل طريق محافظة على الخشوع

"(Disyariatkannya -pent) menghilangkan segala perkara yang dapat mengganggu kekhusyuan orang yang shalat dengan cara apapun dalam rangka menjaga kekhusyuan shalat". (Fathul Bari II:289)

Apa Yang Dilakukam Jika Terjadi Kasus Semacam Ini ?

Bisa dua kemungkinan,

Pertama, ambil HP antum dan matikan atau sillentkan HP antum. Ini gerakan ringan dan tidak membatalkan shalat.

Kedua, ambil HP antum lalu jika antum laki-laki bisa mengucapkan kalimat Subhanallah lewat HP itu, diharapkan yang menelpon dengan suara itu mengerti bahwa antum sedang dalam shalat.

Kesimpulan ini bisa kita lihat dengan melihat fatwa Ulama dalam masalah ini sebagai berikut,

Fatwa Lajnah Ad Da'imah (Saudi Arabia) berkata:

إذا كان المصلي بالحالة التي ذكرت وأخذ التليفون يرن جاز له أن يرفع السماعة ولو تقدم قليلاً أو تأخر كذلك، أو أخذ عن يمينه أو شماله، بشرط أن يكون مستقبل القبلة، وأن يقول: سبحان الله؛ تنبيهًا للمتكلم بالتليفون

"Jika ada orang yang sedang shalat lantas tiba-tiba telponnya berdering, Boleh baginya mengangkatnya, meskipun dengan itu ia harus maju atau mundur sedikit, atau ia mengambil HP tersebut, baik mengambilnya dengan tangan kanannya maupun tangan kirinya. Dengan syarat, ia tetap menghadap ke arah kiblat. Dan hendaklah ia mengucapkan Subhanallah sebagai pemberitahuan terhadap orang yang menelpon".

Selanjutnya Fatwa di atas membawakan beberapa dalil yang mendukung keputusan tersebut yakni dengan diantaranya hadits yang telah kami ungkap di atas, yakni hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggendong cucunya saat shalat, juga membawa hadits berikut:

مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ الرجال وليصفق النساء

"Barangsiapa mengalami sesuatu dalam shalatnya hendaklah dia bertasbih (mengucap Subhanallah) bagi laki-laki dan menepuk tangan bagi wanita". [HSR. Bukhari  no.1203 dan Muslim no.929]. (Majmu’ Fatwa Lajnah Daimah, VII:29; No. Fatwa 1870)

Sementara dalam http://fatwa.islamweb.net/fatwa/ 119943 disebutkan:

وأما من نسِي إغلاقها فلا تلحقه تبعة، وعليه أن يبادر بكتم الصوت ولو في الصلاة، فإن تلك حركة يسيرة لا أثر لها في صحة الصلاة

"Orang yang kelupaan mematikan HPnya dia tak bisa dimasukan orang yang berdosa. Namun ia harus segerah mematikan nada dering HPnya walau dia dalam posisi sedang shalat. Sesunguhnya melakukan hal itu termasuk gerakan ringan yang tak memiliki pengaruh dalam sahnya shalat". http://fatwa.islamweb.net/fatwa/ 119943

Maka, sebelum shalat wajib berupaya mematikan nada HP kita, baik dengan nada senyap atau sillent atau mematikannya sementara waktu.  Jika terlupa mematikan HP, lantas saat shalat nada dering HP kita berbunyi, maka boleh kita mengambil HP tersebut dan segerah mematikannya atau mengucapkan Subhanallah bagi laki-laki yang ditujukan kepada si penelpon sebagai isyarat ia dalam keadaan shalat. Ini semua tidak membatalkan shalat sama sekali.

_____
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Group WhatsApp: wa.me/62895383230460

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Sedang Shalat HP Berdering"