Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Benarkah Imsak Adalah Batas Akhir Waktu Sahur ?






Oleh Ustadz Berik Said hafizhahullah

Biasanya sekitar 10, 15, atau 20 menit menjelang masuknya waktu Shubuh dari berbagai masjid ada suara peringatan “imsaaak, imsaaak“ sampai berulang-ulang dan terkadang diikuti bunyi sirene.

Pada umumnya kaum muslimin jika telah mendengar seruan itu langsung mereka menghentikan makan dan minumnya dan mereka menganggap itu adalah batas akhir sahur. Benarkah demikian ?

Sebelum menjawab pertanyaan ini, ana harus jelaskan dulu perkara yang mesti difahami terkait istilah fajar. Sebab dalil yang nanti akan ana cantumkan dalam masalah ini nyaris semuanya terkait dengan masalah fajar. Jika masalah ini tidak difahami dengan benar, akan menimbulkan kerancuan dan kesalafahaman. Maka Tela'ahlah masalah ini dengan serius.

Kita tahu fajar itu ada dua macam. Hal ini sebagaimana disebutkan sendiri oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

الفجرُ فَجرانِ

"Fajar itu ada dua macam".

Pertama, Fajar kadzib (fajar bohong).

Gambarannya, pada saat dini hari menjelang pagi ada cahaya agak terang yang memanjang dan mengarah ke atas di tengah di langit. Bentuknya seperti ekor srigala, kemudian langit menjadi gelap kembali. Inilah yang disebut fajar kadzib. Dalam teori ilmiah sekarang fajar kadzib ini biasa diistilahkan sebagai zodiacal light.

Ini belum masuk waktu Shubuh. Biasanya sekitar 20 menitan sebelum datang waktu Shubuh. Dengan demikian 10 atau 15 menit sebelum waktu Shubuh yang kita sekarang mengenalnya sebagai waktu imsak, itu imsak masuk kategori fajar kadzib.

Kedua, Fajar shadiq (fajar yang benar).

Yakni, fajar yang benar-benar fajar yang berupa cahaya putih agak terang menyebar di ufuk timur dan muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Fajar ini menandakan masuknya waktu Shubuh. Dalam teori ilmiyah sekarang fajar shadiq ini diistilahkan sebagai twilight.

Selanjutnya perlu pula dijelaskan bahwa di Zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, adzan fajar itu dilakukan dua kali, yakni:

Adzan fajar pertama dilakukan sekitar 20 menit sebelum masuk waktu Shubuh (fajar kadzib/imsak). Biasanya yang adzan adalah Shahabat Bilal radhiallahu ‘anhu. Sekali lagi ini belum masuk Shubuh, masih bisa Qiyamul Lail dan sebagainya. Di adzan fajar pertama ini menggunakan lafadz “As shalaatu khairum minan naum".

Adzan fajar kedua dilakukan tepat masuk waktu Shubuh (fajar shadiq). Biasanya yang adzan di waktu fajar kedua ini adalah Shahabat Ummi Maktum radhiallahu ‘anhu. Di adzan fajar kedua ini tidak memakai lafadz adzan “As shlaatu khairum minan naum“, tetapi adzan seperti yang biasa dibaca pada shalat fardhu lainnya. Sayangnya sunnah adzan fajar dua kali ini pun dizaman kita ini nyaris punah. Innaa lillaahi wa innaa ilahi raaji’un.

Jika telah difahami tentang fajar kadzib dan fajar shadiq di atas, maka kini kita masuk pada pembahasan inti, yakni apakah imsak yang biasa dilantunkan masih dalam fajar kadzib itu adalah batas akhir waktu sahur ?

Beberapa Dalil Yang Menunjukkan Batilnya Anggapan Imsak Adalah Batas Akhir Waktu Sahur

Pertama, Allah Ta’ala berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

"Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dan benang hitam yaitu fajar (Shubuh) kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam". (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat di atas tegas menunjukkan sahur itu boleh sampai datang waktu fajar.

Fajar apa yang dimaksud ayat di atas ? fajar kadzib (imsak) atau fajar shadiq (Shubuh) ?

Untuk menjawab masalah ini maka ada banyak hadits yang shahih lagi jelas ke mana yang di maksud ayat di atas.

Kedua, Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الفجرُ فَجرانِ فأمَّا الأوَّلُ فإنَّهُ لا يحرِّمُ الطَّعامَ ولا يحلُّ الصَّلاةَ وأمَّا الثَّاني فإنَّهُ يحرِّمُ الطَّعامَ ويحلُّ الصَّلاةَ

"Fajar itu ada dua macam, adapun fajar yang pertama (fajar kadzib), maka tidak diharamkan untuk makan dan tidak halal shalat (Shubuh), dan fajar yang kedua (fajar shadiq, masuk waktu shalat Shubuh), maka diharamkan untuk makan dan dibolehkannya shalat (Shubuh)."  [HR. Baihaqi 8260, Ibnu Khuzaimah 1927, Hakim 687, bersumber dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma]

Kata Ibnul Mulaqqin rahimahullah dalam Al-Badrul Munir III:197, Shahih. Kata As-Suyuthi rahimahullah dalam Jami’us Shaghir 5958, Shahih. Kata Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam As-Shahihah 693, Shahih karena adanya jalur pendukungnya.

Hadits di atas tegas menunjukkan bahwa fajar yang pertama/fajar kadzib yang sekarang orang menyebutnya imsak adalah fajar yang masih boleh makan sahur dan haram shalat (Shubuh) karena belum masuk waktunya. Jadi barangsiapa menyangka imsak adalah batas akhir waktu sahur sungguh dia telah melampaui batas dalam menyelisihi ketetapan Allah dan Rasul-Nya.

Ketiga, dari Aisyah radhiallahu ‘anha mengisahkan:

أَنَّ بِلَالًا كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

"Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di waktu malam dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Makan dan minumlah hingga kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum, karena dia tidak akan adzan hingga terbit fajar". [HR. Bukhari 1919]

Penjelasan Singkat Hadits Di Atas

Penjelasan pertama, hadits itu sekaligus membuktikan apa yang ana sampaikan di awal bahasan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adzan fajar itu dua kali.

Penjelasan kedua, adzan pertama yakni dilakukan di fajar kadzib (sekitar 20 menitan sebelum Shubuh) dan yang adzan biasanya Shahabat Bilal radhiallahu ‘anhu, ini masih boleh makan dan minum sahur, jadi waktu imsak ini jelas masih boleh makan sahur.

Penjelasan ketiga, barulah saat masuk waktu Shubuh, ada lagi adzan fajar yang kedua yakni adzan Shubuh di fajar shadiq.bYang adzan adalah Ibnu Ummi Maktum radhiallahu ‘anhu dan saat itu waktu sahur berakhir dan masuk waktu shalat Shubuh.

Penjelasan keempat, maka menetapkan imsak sebagai batas akhir waktu sahur juga bertentangan dengan hadits shahih riwayat Bukhari di atas.

Sebenarnya masih ada hadits shahih lainnya yang dapat ana sampaikan di sini untuk menunjukkan bid'ahnya anggapan imsak itu adalah batas akhir waktu sahur. Namun mengingat khawatir terlalu panjang, maka cukup ana tampilkan beberapa dalil di atas tersebut.

Sebagai penutup, maka izinkan ana mengutipkan perkataan pakar hadits dan fiqih terbesar Madzhab Syafi'i, yakni Ibnu Hajar Al-Ashqalani rahimahullah, yang juga mengingkari masalah batas imsak ini, yang rupanya masalah ini juga telah muncul di zaman beliau ratusan tahun yang lampau.

Berikut kutipan perkataan beliau:

 من البدع المنكرة ما أحدث في هذا الزمان من إيقاع الأذان الثاني قبل الفجر بنحو ثلث ساعة في رمضان واطفاء المصابيح التي جعلت علامة لتحريم الأكل والشرب على من يريد الصيام

"Termasuk bid'ah yang munkar adalah apa yang di ada-adakan di zaman ini (zaman hidupnya beliau ratusan tahun lampau -pent), yakni dikumandangkannya adzan yang kedua sebelum subuh yang waktunya sekitar 15 menit pada bulan Ramadhan serta memadamkan lampu-lampu sebagai pertanda telah datangnya waktu haram untuk makan dan minum (sahur) bagi yang akan berpuasa esok harinya". (Fathul Baari 4:199)

Perhatikan tokoh terbesar Madzhab Syafi'i ini berpendirian bahwa menganggap waktu imsak sebagai waktu sahur sebagai bid'ah yang munkar.

Kesimpulannya, waktu imsak bukanlah batas akhir makan sahur. Batas akhir makan sahur adalah masuknya waktu subuh. Berkeyakinan waktu imsak adalah batas akhir waktu sahur termasuk bid'ah yang munkar.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

______
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Youtube: http://youtube.com/ittibarasul1
Group WhatsApp: http://wa.me/6289665842579
Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
Web: dakwahmanhajsalaf.com
Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Benarkah Imsak Adalah Batas Akhir Waktu Sahur ? "