Khawarij
Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah
Khawarij merupakan firqah ahlul bid’ah yang pertama muncul dalam islam.
Berkata Ibnu Taimiyyah rahimahullah:
أول بدعة ظهورا في الإسلام بدعة الخوارج
“Bid’ah yang pertama muncul dalam Islam adalah bid’ah Khawarij”. (Majmu’ Fatawa XXXI: 13).
Pernyataan yang nyaris sama dengan Ibnu Taimiyyah rahimahullah di atas, juga dikatakan oleh Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Majmu’ Fatwa War Rassaa’il Syaikh Al ‘Utsaimin VIII:21.
Arti Khawarij
Secara bahasa الخوارج (Al Khawaarij) adalah jama’ dari خارج (Khaarij), yang berarti orang-orang yang keluar/mengasingkan diri.
Mereka disebut demikian karena dinyatakan keluar dari agama, atau keluar dari ketaatan terhadap pemerintahan ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. (Tahdzibul Lughah VII:50).
Secara istilah, Ulama berbeda-beda dalam mendefisikan Khawarij secara istilah. Tetapi salah satu definisi yang cukup luas dan bagus diantaranya adalah apa yang dikemukakan oleh As Syahrasytaani rahimahullah berikut:
كل من خرج على الإمام الحق الذي اتفقت الجماعة عليه يسمى خارجياً، سواء كان الخروج في أيام الصحابة على الأئمة الراشدين أو كان بعدهم على التابعين لهم بإحسان والأئمة في كل زمان
"Setiap orang yang keluar dari ketaatan atas imam (pemimpin muslim) yang haq yang dimana ummat telah bersepakat mengangkat/memilihnya maka itu disebut Khaariji (penganut Khawarij). Sama saja apakah keluarnya mereka terjadi di masa Shahabat di era Khulafa’ur Rasyidin, atau muncul di masa setelahnya yakni di masa Tabi'in, dan bahkan disetiap zaman". (Al Milal wan Nihal I:114).
Cikal Bakal Khawarij
Saat itu Khawarij belum berbentuk organisasi dan belum terstruktur, masih berbentuk pemikiran seseorang. Embrio Khawarij ini dipelopori oleh seorang lelaki yang hidup pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan pada awalnya dia menampakkan dirinya sebagai seorang islam. Dia adalah Dzul Khuwaisirah (ذي الخويصرة), atau lengkapnya عبد الله ذي الخويصرة التميمي (‘Abdillah Dzul Khuwaisirah At Tamimi).
Saat pembagian harta ghanimah (harta rampasan perang), maka setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi-bagikan harta rampasan perang, Dzul Khuwaisirah merasa tak puas atas pembagian tersebut, dan dengan sikap kurang ajar dia berani berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ
“Ya Rasulullah bersikap adillah".
Mendengar kekurangajaran Dzul Khuwaisirah tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sempat marah seraya menimpali:
ويلك ! ومَن يعدلْ إن لم أعدلْ ؟
“Celaka kamu. Siapa lagi yang bisa berlaku adil kalau (kamu menuduh) aku tak bersikap adil".
‘Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu yang saat itu mendengar dan melihat hal ini sempat marah besar juga kepada Dzul Khuwaisirah seraya berkata:
يا رسولَ الله ِ! ائذنْ لي فيه أضربْ عُنقَه
"Ya Rasulullah izinkan saya memenggal lehernya".
Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencegah ‘Umar radhiallahu ‘anhu memenggal kepala Dzul Khuwaisirah dengan berkata:
دَعْه . فإنَّ له أصحابًا يحقِر أحدُكم صلاتَه مع صلاتِهم . وصيامَه مع صيامِهم . يقرأون القرآنَ . لا يجاوزُ تَراقيهم . يمرُقون من الإسلامِ كما يمرُق السهمُ من الرَّميَّةِ
“Biarkan saja dia. Sesungguhnya dia memiliki banyak pengikut, yang shalat kalian akan terasa remeh dibandingkan dengan shalat mereka, puasa kalian dirasa tak ada apa-apanya dibandingkan puasa mereka, dan mereka rajin membaca Al-Qur’an, hanya saja tidak melewati tenggorokan mereka. (Maksudnya membaca Al Qur’an tetapi pemahaman mereka atas ayat Al Qur’an itu kosong dari pemahaman yang shahih -pent). Mereka keluar dari Islam seperti keluarnya anak panah dari busurnya". [HSR. Bukhari no.3610 dan Muslim no.1064]
Dari hadits shahih di atas dan penjelasan Ulama, maka disimpulkan bahwa, embrio pertama Khawarij sudah muncul dizaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tokoh utamanya adalah Dzul Khuwaisirah. Saat itu belum terorganisir. Mereka punya banyak pengikut yang cirinya semangat ibadahnya sangat tinggi sampai sekelas Shahabat radhiallahu ‘anhum pun jika melihat shalat dan puasanya orang Khawarij terasa akan minder karena hebatnya ibadah mereka. Tapi bersamaan dengan itu mereka telah keluar dari islam sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF
📮 Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
🎥 Youtube: http://youtube.com/ittibarasul1
📱 Group WhatsApp: wa.me/62895383230460
📧 Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
🌐 Web: dakwahmanhajsalaf.com
📷 Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
🇫 Facebook: http://fb.me/ittibarasul1
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
Posting Komentar untuk "Khawarij"
Berkomentarlah dengan bijak