Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Memberi Uang Pada Anak-Anak Saat Hari Raya



Pertanyaan:

ﺍﻟﺴﺆﺍﻝ: ﻋﻨﺪﻧﺎ ﺃﻃﻔﺎﻝ ﺻﻐﺎﺭ، ﻭﺗﻌﻮﺩﻧﺎ ﻓﻲ ﺑﻼﺩﻧﺎ ﺃﻥ ﻧﻌﻄﻴﻬﻢ ﺣﺴﺐ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻌﻴﺪ ﺳﻮﺍﺀ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﺃﻭ ﺍﻷﺿﺤﻰ ﻣﺎ ﻳﺴﻤﻰ ﺏ (ﺍﻟﻌﻴﺪﻳﺔ) ﻭﻫﻲ ﻧﻘﻮﺩ ﺑﺴﻴﻄﺔ، ﻣﻦ ﺃﺟﻞ ﺇﺩﺧﺎﻝ ﺍﻟﻔﺮﺡ ﻓﻲ ﻗﻠﻮﺑﻬﻢ، ﻓﻬﻞ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻌﻴﺪﻳﺔ ﺑﺪﻋﺔ ﺃﻡ ﻟﻴﺲ ﻓﻴﻬﺎ ﺷﻲﺀ؟ ﺃﻓﻴﺪﻭﻧﺎ ﺃﻓﺎﺩﻛﻢ ﺍﻟﻠﻪ

Di lingkungan kami ada anak-anak kecil, dan kebiasaan di negeri kami ialah memberi mereka hanya sebatas di hari raya; sama saja di hari raya Iedul fithri maupun Adha apa dinamakan dengan Iediyyah, yaitu sejumlah uang, dalam rangka memberikan rasa kegembiraan ke dalam hati mereka, maka apakah Iediyyah bid'ah atau tidak mengapa (dilakukan)? Berikan kami faedah semoga Allah membalas faedah untuk kalian.

Jawaban:

ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ: ﻻ ﺣﺮﺝ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ، ﺑﻞ ﻫﻮ ﻣﻦ ﻣﺤﺎﺳﻦ ﺍﻟﻌﺎﺩﺍﺕ، ﻭﺇﺩﺧﺎﻝ ﺍﻟﺴﺮﻭﺭ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ، ﻛﺒﻴﺮﺍ ﻛﺎﻥ ﺃﻭ ﺻﻐﻴﺮﺍ، ﻭﺃﻣﺮ ﺭﻏﺐ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﺍﻟﻤﻄﻬﺮ .ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ، ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ

"Tidak mengapa yang demikian, bahkan itu termasuk dari adat/kebiasaan yang baik, dan memberikan kebahagiaan kepada muslim, dewasa maupun anak-anak, dan merupakan perkara yang dianjurkan syariat yang suci. Wabillahi at taufiq washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam". (Fatawa Lajnah Ad-Da'imah no.20195)

____
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
Youtube: http://youtube.com/ittibarasul1
Group WhatsApp: wa.me/62895383230460
Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
Web: dakwahmanhajsalaf.com
Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
Facebook: http://fb.me/ittibarasul1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Hukum Memberi Uang Pada Anak-Anak Saat Hari Raya"