Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Adab Ketika Keluar Grup

 



Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah

Jika sedang bertamu atau bermajelis secara langsung di dunia nyata atau berada dalam suatu grup WA atau lainnya atau berbicara dengan orang lain walaupun itu di dunia maya, baik itu di grup Messenger atau lainnya, lalu hendak pergi dari majelis tersebut atau hendak keluar dari grup atau hendak mengakhiri obrolan dengan teman di dunia maya.

Maka, hendaklah izin terlebih dahulu atau memberitahu pada lawan bicaramu lebih dahulu, bahwa kamu hendak meninggalkan majelis itu atau hendak mengakhiri obrolan, baik dengan memberitahu langsung atau mengakhirinya dengan salam. Ini adab yang wajib diperhatikan.

Firman Allah Ta’ala saat Allah berbicara tentang ciri orang beriman, maka diantaranya Allah berfirman:

وَإِذَا كَانُوا مَعَهُ عَلَى أَمْرٍ جَامِعٍ لَمْ يَذْهَبُوا حَتَّى يَسْتَأْذِنُوهُ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَأْذِنُونَكَ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ

"Dan apabila mereka berada bersama-sama dengan dia (Muhammad) dalam suatu urusan bersama, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sungguh orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad), mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya". (QS. An-Nur: 62)

Ayat di atas tegas menunjukkan bagaimana adab seseorang yang sedang bermajelis lalu karena suatu udzur hendak meninggalkan majelis tersebut, maka hendaklah meminta izin dulu bukan seenaknya keluar tanpa izin atau salam. Ayat di atas dimaksudkan juga sebagai adab buat kita.

Makanya Ibnu Katsir rahimahullah setelah mengutip ayat di atas lalu beliau berkata:

وهذا أيضًا أدب أرشد الله عبادَه المؤمنين إليه، فكما أمرهم بالاستئذان عند الدخول، كذلك أمرهم بالاستئذان عند الانصراف -لا سيما إذا كانوا في أمر جامع مع الرسول، صلوات الله وسلامه عليه، من صلاة جمعة أو عيد أو  جماعة، أو اجتماع لمشورة ونحو ذلك -أمرهم الله تعالى ألا ينصرفوا عنه والحالة هذه إلا بعد استئذانه ومشاورته. وإن من يفعل ذلك فهو من المؤمنين الكاملين

"Ini juga merupakan suatu adab yang telah Allah ajarkan kepada hamba-Nya yang beriman kepada-Nya. Sebagaimana Allah perintahkan kepada mereka untuk meminta izin tatkala masuk, demikian pula halnya juga Allah memerintahkan mereka untuk meminta izin manakala meninggalkan tempat majelis. Teristimewa lagi jika mereka bersama Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam saat shalat Jumat, shalat ‘Ied, shalat Jama'ah, bermusyawarah, atau yang lainnya. Allah Ta'ala memerintahkan mereka untuk tidak meninggalkan majelis dalam kondisi semacam itu, kecuali setelah minta izin dan bermusyawarah dengan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam. Barangsiapa yang melakukannya, maka ia termasuk orang yang benar-benar sempurna keimanannya". (Tafsir Ibni Katsiir VI:88)

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا زَارَ أَحَدُكُمْ فَلا يَقُومُ حَتَّى يَسْتَأْذِنَهُ 

"Apabila salah seorang di antara kalian mengunjungi seseorang, janganlah sesekali ia berdiri, sampai ia meminta izin dulu kepada tuan rumahnya". [Diriwayatkan oleh Abu Syaikh dalam Thobaqotul-Muhadditsiin bi-Ashbahan II:205, no.356. Kata Al-Albani rahimahullah dalam As-Shahihah 182, shahih]

Hadits di atas merupakan hadits yang jelas menunjukkan salah satu adab penting bermajelis adalah tidak meninggalkan shohibul bait atau lawan bicara kita sebelum minta izin dulu. Tentu saja zaman kita sekarang karena zaman online, berlaku pula dalam adab kita saat ngobrol via chating atau bermajelis via dunia maya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ

"Jika kalian mendatangi suatu majelis, maka ucapkanlah salam. Jika kalian ingin berdiri meninggalkan majelis maka ucapkan salam". [HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib no.2707]

Seorang shahabat Nabi yang bernama Abu Mijlaz radhiallahu 'anhu pernah mengingatkan:

إِذَا جَلَسَ إِلَيْكَ رَجُلٌ مُتَعَمِّدًا فَلا تَقُمْ حَتَّى تَسْتَأْذِنَهُ

"Jika seseorang bermajelis denganmu, janganlah engkau berdiri hingga kamu meminta izin dulu kepadanya". [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 26180, sanadnya shahih]

Atsar ini semakin memperjelas apa yang ana sampaikan pada penjelasan sebelumnya. Sekali lagi ini juga tentu berlaku pada majelis dunia maya. Sebenarnya masih bayak dalil lainnya yang terkait masalah ini. Namun, untuk sementara ana cukupkan. 

Semoga penjelasan ini bisa semakin menyempurnakan akhlak kita, Aamiin.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

_______
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Group WhatsApp: wa.me/6289665842579

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Adab Ketika Keluar Grup"