Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Minum Obat Pencegah Haid Selama Ramadhan Agar Dapat Berpuasa?






Oleh Ustadz Berik Said hafizhahullah

Masalah ini sama dengan wanita yang sedang berhaji sengaja minum obat pencegah haid selama dia masih melakukan haji, apakah dibolehkan ?

Jawabannya ada beberapa sisi sebagai berikut:

Pertama, hendaklah diketahui bahwa haid bagi wanita merupakan perkara thabi’i yang justru andaikata ditahan apalagi secara permanen dikhawatirkan bisa menimbulkan penyakit baginya.

Kata Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah:

وقد بلغني ممن أثق به من الأطباء أن هذه الحبوب ضارة في الرحم وفي الدم وربما تكون سبباً لتشويه الجنين إذا حصل لها جنين فلذاك نرى تجنبها

"Telah sampai padaku suatu informasi terpercaya dari dokter bahwa, obat (pencegah haid -pent) ini berpotensi membahayakan rahim dan siklus peredaran darah. Bahkan terkadang dapat menyebabkan janin menjadi cacat saat dirahim itu ada janin. Atas dasar itu kami menyarankan untuk menjauhi cara semacam itu". https://islamqa.info/ar/13738

Kedua, oleh karenanya hendaklah para wanita menerima ini semua sebagian bagian thabi’i yang telah Allah takdirkan atasnya, dan tidak berkeluh kesah atasnya.

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha mengisahkan yang ringkasnya, saat ia pergi ingin menunaikan haji bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ‘Aisyah radhiallahu ‘anha kedatangan haid yang menyebabkan Aisyah radhiallahu ‘anha menangis, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: "Apakah kedatangan haidh ?" Aisyah menjawab: "Ya". Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

إِنَّ هَذَا شَىْءٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ

“Sesungguhnya (haid) ini adalah perkara yang telah Allah tetapkan bagi kaum wanita dari anak cucu adam". [HSR. Bukhari 290, Muslim 1211, Tirmidzi 945]

Atas dasar itu Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah walau beliau membolehkan penggunaan obat penahan haid untuk kondisi darurat, namun beliau berkata:

لا نرى أنها تستعمل هذه الحبوب لتعينها على طاعة الله ؛ لأن الحيض الذي يخرج شيءٌ كتبه الله على بنات آدم

“Saya tidak merekomendasikan para wanita menggunakan obat semacam ini (walau tujuannya -pent) dalam rangka membantunya melakukan ketaatan kepada Allah. Karena darah haid yang keluar, merupakan sesuatu yang Allah tetapkan untuk para wanita anak cucu Adam ‘alaihis shalaatu wa sallam". https://islamqa.info/ar/13738

Ketiga, sekalipun demikian para Ulama memandang boleh wanita memakai penahan haid untuk hal mendesak, seperti saat haji atau saat shaum dengan syarat penggunaan obat itu tidak membahayakan jiwa wanita tadi dan pemakaiannya hanya bersifat sementara.

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan:

رُوِيَ عَنْ أَحْمَدَ رَحِمَهُ اللَّهُ ، أَنَّهُ قَالَ : لَا بَأْسَ أَنْ تَشْرَبَ الْمَرْأَةُ دَوَاءً يَقْطَعُ عَنْهَا الْحَيْضَ ، إذَا كَانَ دَوَاءً مَعْرُوفًا .

Diriwayatkan dari Imam Ahmad rahimahullah, beliau berkata: "Tidak mengapa seorang wanita minum obat penghalang haid, selagi obat tersebut telah dikenal baik". (Al Mughni I:450)

Syaikh bin Baaz rahimahullah mengatakan:

لا حرج أن تأخذ المرأة حبوب منع الحيض تمنع الدورة الشهرية أيام رمضان حتى تصوم مع الناس

"Tidak masalah bagi wanita untuk menggunakan obat pencegah haid, menghalangi datang bulan selama bulan Ramadhan, sehingga dia bisa berpuasa bersama kaum muslimin lainnya". https://islamqa.info/ar/36600

Kesimpulannya, penggunaan obat penahan haid yang dilakukan terus menerus apalagi sampai menimbulkan bahaya adalah haram. Bila digunakan hanya untuk sementara dan dalam keadaan mendesak serta tdak dikhawatirkan amat membahayakan wanita yang menggunakannya, seperti hanya selama masa Ramadhan atau saat haji, maka diperbolehkan.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

🔰 Manhaj_salaf1

•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•

Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

📮 Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
🎥 Youtube: http://youtube.com/ittibarasul1
📱 Group WhatsApp: wa.me/62895383230460
📧 Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
🌐 Web: dakwahmanhajsalaf.com
📷 Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
🇫 Facebook: http://fb.me/ittibarasul1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Minum Obat Pencegah Haid Selama Ramadhan Agar Dapat Berpuasa? "