Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jalan Golongan Yang Selamat (Bagian 24)

 




Tawassul Yang Dilarang


Tawassul yang dilarang adalah tawassul yang tidak ada dasarnya dalam agama Islam. Diantara tawassul yang dilarang yaitu:

1) Tawassul dengan orang-orang mati, meminta hajat dan memohon pertolongan kepada mereka, sebagaimana banyak kita saksikan pada saat ini.

Mereka menamakan perbuatan tersebut sebagai tawassul, padahal sebenarnya tidak demikian. Sebab tawassul adalah memohon kepada Allah Ta'ala dengan perantara yang disyariatkan. Seperti dengan perantara iman, amal shalih, Asmaul Husna dan sebagainya. Berdoa dan memohon kepada orang-orang mati adalah berpaling dari Allah. Ia termasuk syirik besar.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَدْعُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَ لَا يَضُرُّكَ ۚ فَاِ نْ فَعَلْتَ فَاِ نَّكَ اِذًا مِّنَ الظّٰلِمِيْنَ

"Dan jangan engkau menyembah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi bencana kepadamu selain Allah, sebab jika engkau lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya engkau termasuk orang-orang zalim". (QS. Yunus: 106)

Orang-orang zalim dalam ayat di atas berarti orang-orang musyrik.

2) Tawassul dengan kemuliaan Rasulullah.

Seperti ucapan mereka: "Wahai Tuhanku, dengan kemuliaan Muhammad, sembuhkanlah aku". Ini adalah perbuatan bid’ah. Sebab para Shahabat tidak melakukan hal tersebut. Adapun tawassul yang dilakukan oleh Umar bin Khaththab dengan doa paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al-Abbas adalah semasa ia masih hidup. Dan Umar tidak bertawassul dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau wafat.

Sedangkan hadis: "Bertawassullah kalian dengan kemuliaanku". Hadis tersebut sama sekali tidak ada sumber aslinya. Demikian menurut Ibnu Taimiyah.

Tawassul bid’ah ini bisa menyebabkan pada kemusyrikan. Yaitu, jika ia mempercayai bahwa Allah membutuhkan perantara. Sebagaimana seorang pemimpin atau penguasa. Sebab dengan demikian ia menyamakan Tuhan dengan makhluk-Nya.

Abu Hanifah berkata: "Aku benci memohon kepada Allah, dengan selain Allah". Demikian seperti disebutkan dalam kitab Ad-Durrul Mukhtaar.

3) Meminta agar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan dirinya setelah beliau wafat, seperti ucapan mereka: "Ya Rasulullah doakanlah aku".

Ini tidak diperbolehkan, sebab para Shahabat tidak pernah melakukannya. Juga karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

"Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak shalih (mendoakan orang tuanya)". [HR. Muslim]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Sumber: Kitab Minhaj al-Firqah an-Najiyah wa Ath-Tha’ifah al-Manshurah (Jalan Golongan Yang Selamat) Karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zain

_____
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Group WhatsApp: wa.me/62895383230460

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Jalan Golongan Yang Selamat (Bagian 24)"