Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berdiri Ketika Ada Jenazah Yang Lewat




Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah

Disunnahkan berdiri ketika melihat ada jenazah lewat dihadapan kita, baik itu jenazah orang kafir apalagi jenazah seorang muslim, ini adalah insya Allah pendapat terkuat diantara sekian banyak pendapat yang ada dalam bab ini.

Jabir bin 'Abdillah radhiallahu ‘anhu mengisahkan:

 مَرَّ بِنَا جَنَازَةٌ، فَقَامَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقُمْنَا بِهِ، فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا جِنَازَةُ يَهُودِيٍّ، قَالَ: إِذَا رَأَيْتُمُ الْجِنَازَةَ فَقُومُوا

"Pernah ada jenazah melewati kami, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri untuknya. Kami pun ikut berdiri bersama beliau". Lantas kami berkata : "Ya Rasulullah, sesungguhnya ia adalah jenazah orang Yahudi". Beliau bersabda: "Jika kalian melihat jenazah, maka berdirilah". [HSR. Bukhari no.1311 dan Muslim no.960]

Dalam redaksi lainnya masih dari Jabir bin 'Abdillah radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْمَوْتَ فَزَعٌ فَإِذَا رَأَيْتُمُ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا

"Sesungguhnya kematian itu menakutkan. Maka, jika kalian melihat jenazah, berdirilah". [HR. Muslim no.960, Abu Daud 3174]

Ringkasan beberapa alasan lain yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengapa dianjurkan berdiri saat melihat jenazah melintas dihadapan kita meskipun itu jenazahnya orang kafir.

Dalam riwayat dari Sahl bin Hunaif dan Qaid bin Sa’d radhiallahu ‘anhu saat dikatakan itu adalah jenazah orang Yahudi, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawabnya dengan:

 أَلَيْسَتْ نَفْسًا

"Bukankah dia juga manusia ?". [HSR. Bukhari no.1313 dan Muslim no.960].

Dalam riwayat lain dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu:

إِنَّمَا قُمْنَا لِلْمَلَائِكَةِ

"Sesungguhnya kita berdiri adalah karena untuk (menghormati) Malaikat". [HR. Nasa’i no.1929 dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih An-Nasa’i no.1929]

Atas dasar ini, maka Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah memfatwakan -setelah mempetimbangkan berbagai pendapat Ulama dalam masalah ini-:

الراجح أن الإنسان إذا مرت به الجنازة قام لها ؛ لأن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أمر بذلك ، وفعله أيضاً

“Pendapat paling kuat adalah bahwa seseorang jika melihat ada jenazah yang melintas dihadapannya, maka hendaklah berdiri untuknya dikarenakan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkannya dan beliau pernah melakukannya juga". (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il XVII: 112)

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

_____
Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

Group WhatsApp: wa.me/62895383230460

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Berdiri Ketika Ada Jenazah Yang Lewat"