Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Sembarangan Ikut Menshare Hadits Yang Tidak Jelas Keshahihannya






Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah

Ingat berdusta atas nama orang biasa pun adalah haram ! Bagaimana pula berdusta atas nama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ?

Ingat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

"Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di Neraka". [HR. Bukhari no.1291 dan Muslim no.4]

Dalam kesempatan lain Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

مَنْ رَوَى عَنِّى حَدِيثًا وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ

“Siapa yang meriwayatkan dariku suatu hadits yang ia sebenarnya mengetahui bahwa itu dusta maka dia termasuk salah satu dari dua pendusta." [HR. Muslim dalam Muqaddimah kitab shahihnya pada Bab: “Wajibnya meriwayatkan dari orang yang tsiqoh -terpercaya-, juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 38 dan oleh Al Albani rahimahullah dinyatakan: "shahih“].

Jadi termasuk berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang juga dijelaskan para ulama adalah yang membuat hadits palsu. Yang ikut menyebarkan hadits-hadits yang telah diketahui lemah dan palsunya yang bukan untuk memperingatkan ummat dari lemah atau palsunya hadits tersebut.

Maka ana ingatkan bila kamu ingin menshare suatu hadits, pastikanlah itu bukan hadits palsu dan lemah. Jika kamu ragu tentang keshahihannya, maka jangan kamu langsung menshare sampai kamu tanyakan dulu kepada mereka yang memiliki pengetahuan masalah hadits.

Di sini ana akan angkat satu contoh hadits lemah yang biasanya banyak dibacakan di bulan Ramadhan oleh mereka yang di Ustadzkan tanpa berupaya mencari informasi apakah hadits tersebut shahih atau tidak.

Hadits tersebut adalah sebagai berikut:

أوَّلُ شهرِ رمضانَ رحمةٌ، وأوسَطُه مغفرةٌ، وآخِرُه عِتْقٌ مِنَ النَّارِ.

"Awal (10 hari pertama Ramadhan -pent) adalah rahmat, pertengahannya (11 Ramadhan sampai 20 Ramadhan -pent) adalah ampunan dan akhirnya (21 sampai akhir Ramadhan) adalah pembebasan dari api Neraka.“

Penjelasan Tentang Hadits Di Atas.


Hadits di atas diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Syu’abil Iman [3336], Ibnu Abid Dunyaa dalam Fadha’il Romadhon [41], Ibnu syaahin dalam Fadha’il Syahri Ramadhan [15], Al Waahidi dalam Tafsir al Wassith [I:277]. Dan lain-lain, dari beberapa jalur.

Dalam sanad hadits ini sebenarnya terdapat banyak periwayat bermasalah. Diantaranya rawi yang bernama:

عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ

‘Ali bin Zaid. Lengkap dia adalah ‘Ali bin Zaid bin ‘Abdillaah bin Zuhair bin ‘Abdillaah bin Jud’aan bin ‘Amr At Taimiy Al Qurasyiy, Abul Hasan Al Bashri.

Semua ahli hadits hampir sepakat melemahkannya.

Ibnu Sa’d rahimahullah mengatakan: "Haditsnya banyak, namun terdapat kelemahan padanya dan tak dapat dijadikan hujjah".

Ibnu Ma’in rahimahullah berkata: "Dalam semua hal (haditsnya) lemah".

Ibnu Khuzaimah rahimahullah menyebutnya: "Buruk hafalannya". (Lihat Tahdziibul Kamaal 4070, Taqriibut Tahdziib 4768)

Seorang pakar hadits terbesar madzhab Syafi'i, yakni Al-Hafizh rahimahullah saat menjelaskan salah satu jalur hadits di atas berkata:

رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ فِي (الشُّعَبِ) مِنْ طُرُقٍ: عَنْ عَلِيِّ بْنِ حُجْرٍ , بِهَذَا الإِسْنَادِ. وَمِنْ طَرِيقٍ أُخْرَى: عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَكْرٍ السَّهْمِيِّ , عَنْ إِيَاسِ بْنِ عَبْدِ الْغَفَّارِ , عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ.

“Diriwayatkan Al-Baihaqi dalam asy-Syu’ab dari banyak jalan, dari ‘Ali bin Hujr dengan sanad ini. Dan dari jalan yang lain, dari ‘Abdullaah bin Bakr as Sahmi, dari Iyas bin ‘Abdil Ghaffar, dari ‘Ali bin Zaid.

وَالأَوَّلُ أَتَمُّ وَمَدَارُهُ عَلَى عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ، وَهُوَ ضَعِيفٌ ، وَأَمَّا يُوسُفُ بْنُ زِيَادٍ فَضَعِيفٌ جِدًّا ، وَأَمَّا إِيَاسُ بْنُ عَبْدِ الْغَفَّارِ فَمَا عَرَفْتُهُ

Jalan yang pertama (isi haditsnya) lebih sempurna dan sumbernya berasal dari Ali bin Zaid, ia dha'if. Adapun Yusuf bin Ziyad (bahkan ia) parah kelemahannya, dan Iyas bin ‘Abdil Ghaffar tidak dikenal". (Ithaf Al-Mahrah no.5941)

Atas dasar itu maka jangan heran kritikus hadist melemahkan hadits tersebut.

Syaikh Al-Albani rahimahullah bahkan menyebutkan dalam ad Dho’ifah no. 1569 dengan menyebut hadits itu sebagai: "munkar" dan dalam Dha’iful Jami no. 2135 beliau menyebutnya Dha'if jiddan/super lemah."

Sekali lagi kepada ikhwan dan akhwat ana ingatkan haram hukumnya ikut menshare hadits ini kecuali untuk menerangkan kelemahannya. Bahkan bila kamu dikirimi temanmu hadits ini, wajib atas kamu mengingatkannya untuk tidak berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•

Mau dapat Ilmu ?
Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAF

📮 Telegram: http://t.me/Manhaj_salaf1
🎥 Youtube: http://youtube.com/ittibarasul1
📱 Group WhatsApp: wa.me/62895383230460
📧 Twitter: http://twitter.com/ittibarasul1
🌐 Web: dakwahmanhajsalaf.com
📷 Instagram: http://Instagram.com/ittibarasul1
🇫 Facebook: http://fb.me/ittibarasul1

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Posting Komentar untuk "Jangan Sembarangan Ikut Menshare Hadits Yang Tidak Jelas Keshahihannya"